Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kebutuhan Dasar Terabaikan, Anggaran 5,7 M Berakhir Dilobang Pembuangan.

Sabtu, 02 Mei 2026 | Mei 02, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-03T08:39:10Z


PALI — Kebijakan efisiensi anggaran yang terus digaungkan pemerintah pusat kembali diuji di daerah. Di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), alokasi belanja makan dan minum di Bagian Umum Setda Pali tahun anggaran 2026 justru memicu sorotan tajam publik.


Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Februari 2026, terdapat sejumlah paket belanja dengan metode E-Purchasing yang nilainya signifikan, di antaranya:


  • Belanja natura dan pakan natura Rp900.000.000 (Kode RUP 66681157)

  • Belanja natura dan pakan natura Rp1.500.000.000 (Kode RUP 64108821)

  • Belanja natura dan pakan natura Rp296.963.000 (Kode RUP 64121287)

  • Belanja makanan dan minuman jamuan tamu Rp2.063.800.000 (Kode RUP 64112530)

  • Belanja makanan dan minuman jamuan tamu Rp471.600.000 (Kode RUP 64114028)

  • Belanja makanan dan minuman aktivitas lapangan Rp486.310.000 (Kode RUP 64121288)


Total keseluruhan anggaran makan dan minum tersebut mencapai Rp5.718.673.000 (5,7 M) 


Angka fantastis ini dinilai kontras dengan kebijakan efisiensi yang tertuang dalam Surat Edaran Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Nomor: SE-3/MK.08/2025 dan 900.1.1/9902/SJ tentang Pemenuhan Belanja Wajib dan Mengikat APBD 2026.


Dalam aturan tersebut, pemerintah daerah secara tegas diminta melakukan efisiensi dengan memangkas belanja yang tidak prioritas, antara lain:


  • Kegiatan seremonial, kajian, studi banding, hingga seminar/FGD

  • Perjalanan dinas dan kegiatan pendukung tanpa output terukur

  • Belanja hibah yang tidak mendesak


Selain itu, prinsip pengelolaan keuangan daerah dalam:


  • UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara

  • UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  • PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah


menegaskan bahwa setiap belanja harus memenuhi asas efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.


Besarnya anggaran konsumsi ini menuai kritik keras dari masyarakat. Di tengah persoalan infrastruktur, pelayanan kesehatan, hingga kebutuhan dasar lainnya, alokasi miliaran rupiah untuk makan minum dianggap tidak sensitif terhadap kondisi riil rakyat.


Sejumlah warga menilai anggaran tersebut mencerminkan lemahnya prioritas pembangunan.


“Saat masyarakat masih bergelut dengan jalan rusak, layanan kesehatan terbatas, dan ekonomi yang belum stabil, pemerintah justru terlihat lebih fokus pada kenyamanan internal. Ini bukan sekadar soal angka, tapi soal keberpihakan,” ujar salah satu tokoh masyarakat PALI yang namanya enggan di publis. 


Kritik juga mengarah pada pola belanja yang dinilai tidak memiliki dampak langsung dan terukur bagi publik.


“Anggaran Rp5,7 miliar ini seperti menguap tanpa jejak. Tidak memberi nilai tambah signifikan bagi masyarakat, tapi justru berpotensi menjadi pemborosan terselubung yang hanya berakhir di lubang pembuangan,” tambahnya.


Sejumlah kalangan mendesak agar pemerintah daerah membuka secara rinci peruntukan setiap kegiatan, termasuk frekuensi, peserta, dan output dari belanja makan minum tersebut.


Pemerhati kebijakan publik menilai, tanpa transparansi yang jelas, belanja seperti ini rawan dipersepsikan sebagai pemborosan bahkan penyimpangan.


"Kami juga mendorong DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal untuk memastikan anggaran benar-benar digunakan sesuai prinsip kepentingan publik." Ungkap Indra Setia Haris


Masih terang terang pria yang akrab di sapa indra "Secara administratif, belanja makan dan minum memang diperbolehkan dalam struktur APBD. Namun persoalan utama yang disorot bukan sekadar legalitas, melainkan kepatutan dan urgensi."


"Di tengah tekanan efisiensi nasional, anggaran miliaran rupiah untuk konsumsi dinilai menjadi indikator penting apakah pemerintah daerah benar-benar memahami prioritas atau justru terjebak pada pola lama: belanja besar, manfaat minim." Tambahnya. 


"Jika tidak segera dievaluasi, kondisi ini berisiko memperlebar jarak antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan nyata masyarakat." Tutupnya. 


Saat di konfirmasi oleh tim media svectrum.com kabag Umum setda pali melalui pesan singkat whatsapp pribadinya Bapak Felly hanya menjawab singkat "Siap pak" Tanpa ada penjelasan sebagai bentuk transparansi kepada publik. (Red/PA).

×
Berita Terbaru Update