PALI -- Pernyataan tajam dilontarkan pemerhati publik Indra Setia Haris menyikapi kegiatan sidak yang dilakukan tim Pemkab PALI di Pabrik Kelapa Sawit Aburahmi. Menurut Indra tindakan tersebut seperti macan ompong yang hanya berani 'mengaum' tanpa berani mengambil tindakan tegas. Padahal tim Pemkab PALI tersebut sudah menyatakan perusahaan tersebut belum mempunyai izin.
"Seperti dagelan macan ompong. Disatu sisi memberikan pernyataan pabrik tersebut tidak miliki izin namun disisi lain hanya mendiamkan saja pelanggaran yang terjadi" tegas Indra kepada media, Selasa (04/08/2026)
Sebagaimana diketahui rombongan tim dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP), Bapenda, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol-PP, Damkar, Dishub dan Disnakertrans melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada hari Senin ini ke Pabrik Aburahmi di desa Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi.
Setelah melakukan sidak beramai-ramai, usai sidak Asisten 2 Supawi Bakir MT menyatakan pabrik tersebut belum memiliki izin. Namun tidak ada pernyataan jika pabrik tersebut ditutup sampai izinnya keluar.
Ketidakberanian tim pemkab menutup sementara pabrik tersebut yang menjadi sorotan tajam para pengamat. Meskipun mengetahui adanya pelanggaran perizinan namun tim tersebut terkesan membiarkan.
"Pembiaran yang dilakukan tim pemkab tersebut terkesan membodohi rakyat. Seolah rakyat ini bodoh sehingga gampang dibohongi. Sidak hanya topeng belaka" tegas Indra
Indra menambahkan, pembiaran ini akan jadi preseden buruk bagi penegakan hukum di kabupaten PALI. Perusahaan akan semena-mena dan tidak takut melakukan pelanggaran karena pemerintah kabupaten PALI tidak tegas dan tidak punya keberanian.
"Kalau perusahaan tidak segan pada pemerintah, lalu apa gunanya pemerintah? Jika terus begini PALI akan jadi rusak. Perusahaan akan semena-mena melakukan pelanggaran dan bisa merugikan masyarakat" terang Indra yang juga direktur Pusat Literasi Publik (PusLiP). (Tim)

