Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Firdaus Hasbullah Desak Satpol PP Bertindak, Dugaan PKS Tanpa Izin Lengkap di Talang Ubi Tak Boleh Dibiarkan Beroperasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | Agustus 01, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-02T04:26:50Z


PALI – Dugaan beroperasinya pabrik kelapa sawit (PKS) di Kecamatan Talang Ubi yang disinyalir belum mengantongi perizinan lengkap mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten PALI, Firdaus Hasbullah, SH., MH. Menurutnya, keberadaan investasi harus memberikan manfaat bagi masyarakat, namun tidak boleh mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.

‎Firdaus menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab konstitusional dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan kebijakan pemerintah.

‎"Atas nama salah satu unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten PALI, saya menyampaikan keprihatinan atas adanya dugaan pabrik kelapa sawit di wilayah Talang Ubi yang beroperasi namun belum mengantongi izin secara lengkap, baik dokumen lingkungan, persetujuan lingkungan, maupun izin usaha sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila informasi ini benar, tentu harus segera ditindaklanjuti oleh instansi yang berwenang," tegas Firdaus.

‎Ia menambahkan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Oleh karena itu, pihaknya tidak dapat menutup mata apabila terdapat dugaan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan.

‎ "Negara ini adalah negara hukum. Siapa pun investornya dan sebesar apa pun nilai investasinya, wajib tunduk pada seluruh aturan yang berlaku. Jangan ada kesan bahwa hukum hanya berlaku bagi masyarakat kecil, sementara pelaku usaha besar dapat mengabaikan kewajibannya," ujarnya.

‎Firdaus secara khusus meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten PALI segera mengambil langkah sesuai kewenangannya dengan melakukan pemeriksaan lapangan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

‎"Saya meminta Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah segera melakukan inspeksi lapangan. Bila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan perizinan, lakukan tindakan sesuai mekanisme hukum yang berlaku, termasuk penghentian sementara kegiatan apabila memang memenuhi ketentuan. Selanjutnya berkoordinasilah dengan Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP, serta aparat penegak hukum agar persoalan ini diselesaikan secara profesional dan transparan," tegasnya.

‎Menurut Firdaus, industri pengolahan kelapa sawit wajib mematuhi berbagai ketentuan, di antaranya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah, PP Nomor 22 Tahun 2021, serta PP Nomor 5 Tahun 2021 mengenai Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

‎Selain legalitas operasional, perusahaan juga wajib memiliki sistem pengelolaan limbah yang memenuhi standar lingkungan. Limbah cair, limbah padat, maupun emisi harus dikelola sesuai baku mutu yang ditetapkan pemerintah agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan maupun dampak kesehatan bagi masyarakat.

‎Firdaus menegaskan bahwa DPRD Kabupaten PALI tidak pernah menolak investasi. Namun, investasi yang masuk harus berjalan sesuai hukum dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

‎"Kami mendukung penuh setiap investasi yang menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Tetapi investasi harus taat aturan, menghormati lingkungan, dan tidak mengabaikan hak-hak masyarakat. Jangan sampai karena ulah satu perusahaan yang diduga tidak patuh terhadap regulasi, citra investasi Kabupaten PALI menjadi tercoreng. Masyarakat Talang Ubi berhak memperoleh lingkungan yang sehat, aman, dan terlindungi," pungkas Firdaus.

‎Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai dugaan belum lengkapnya perizinan masih memerlukan verifikasi dari instansi berwenang. Oleh karena itu, pihak perusahaan, DPMPTSP, DLH, Satpol PP, maupun pihak terkait lainnya perlu diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi atau hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (PA). 

×
Berita Terbaru Update