PALI — Pelayanan air bersih PDAM Tirta PALI Anugrah kembali dikeluhkan warga Kecamatan Talang Ubi. Di tengah kemarau, sejumlah pelanggan mengaku harus menunggu berjam-jam, bahkan berhari-hari, hanya untuk mendapatkan aliran air yang kecil dan sebentar.
Nil, warga Talang Subur, Kelurahan Talang Ubi Selatan, mengaku menunggu sejak pukul 01.00 WIB hingga sekitar pukul 05.00 WIB untuk mendapatkan aliran zona 2. Namun air yang keluar sangat kecil dan tidak berlangsung lama.
“Kami tidak pernah terlambat membayar. Tapi beberapa pekan ini air kecil dan sebentar. Air yang didapat bahkan hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari,” keluhnya, Senin (7/9/2026).
Keluhan lebih parah disampaikan Ev, warga Talang Ubi Bawah. Ia mengaku berada di zona 3, namun air disebut tidak pernah sampai ke rumahnya secara normal.
“Jangan air, anginnya saja tidak sampai. Kalau dihitung mungkin sudah sekitar lima bulan,” ujarnya.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terhadap kontinuitas dan kualitas pelayanan PDAM, terlebih air merupakan kebutuhan dasar masyarakat.
Sebelumnya, distribusi air juga sempat terganggu akibat kebocoran/pecah pipa di kawasan Jalan Sebadak, Kecamatan Talang Ubi. Namun setelah distribusi kembali berjalan, warga zona 2 masih mengeluhkan tekanan air yang sangat kecil.
Sejumlah keluhan serupa juga bermunculan di media sosial, mulai dari warga yang mengaku belum mendapatkan air hingga keluhan bahwa air hanya mengeluarkan angin.
Awak media telah berupaya meminta penjelasan kepada petugas lapangan Erwin dan admin grup PDAM Tirta PALI Anugrah, Maherdiansyah Putra. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan.
Secara prinsip, hubungan pelanggan dan penyelenggara pelayanan bukan hanya soal kewajiban membayar tagihan. Pelanggan berkewajiban membayar sesuai ketentuan, sementara penyelenggara wajib memberikan pelayanan sesuai standar yang ditetapkan.
UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik juga memberikan hak kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan yang berkualitas serta menyampaikan pengaduan apabila pelayanan tidak sesuai standar.
Karena itu, keluhan warga Talang Ubi patut dijawab secara terbuka oleh PDAM Tirta PALI Anugrah.
Jika pelanggan dituntut disiplin membayar setiap bulan, masyarakat tentu berhak mempertanyakan: kapan pelayanan air bersih juga bisa diberikan secara disiplin, lancar dan berkeadilan?
Publik kini menunggu penjelasan resmi dari manajemen PDAM TIRTA PALI, (PA)

