Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

‎Reses DPRD PALI Dapil II Talang Ubi Berlangsung Dinamis, Soroti Kondisi Fiskal Daerah hingga Absennya OPD Teknis

Senin, 03 Agustus 2026 | Agustus 03, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-04T01:09:20Z


‎PALI – Pelaksanaan Reses II DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Daerah Pemilihan (Dapil) II Talang Ubi B yang digelar di Gedung Pesos Komperta, Talang Ubi Barat, Senin (3/8/2026), berlangsung dinamis. Selain menjadi wadah penyerapan aspirasi masyarakat, forum tersebut juga diwarnai sorotan terhadap kondisi keuangan daerah dan absennya dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai memiliki peran strategis dalam pembangunan.

‎Reses tersebut dihadiri seluruh anggota DPRD dari Dapil II, yakni H. Kristian, SM Selaku Wakil ketua I, Firdaus Hasbullah, SH., MH selaku Wakil Ketua II DPRD PALI, H. Husni Thamrin, Suarno, SE, dan Tutut Supriono. Turut hadir sejumlah perwakilan OPD, pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan/desa, serta masyarakat.

‎Dalam penyampaiannya, Wakil Ketua II DPRD PALI Firdaus Hasbullah mengungkapkan bahwa kondisi fiskal Kabupaten PALI saat ini tengah menghadapi tantangan akibat pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) yang disebut mencapai sekitar Rp500 miliar.

‎Menurut Firdaus, Pemerintah Kabupaten PALI saat ini terus melakukan komunikasi dan lobi kepada pemerintah pusat agar kebijakan pemotongan tersebut dapat dikurangi sehingga ruang fiskal daerah kembali membaik.

‎"Pak Bupati sedang berupaya melakukan komunikasi dengan kementerian agar pemotongan TKD dapat diminimalisir. Mudah-mudahan ada kebijakan yang bisa meringankan kondisi keuangan daerah," ujarnya.

‎Menanggapi berbagai usulan masyarakat, Firdaus menjelaskan bahwa sebagian aspirasi sebenarnya telah masuk dalam perencanaan anggaran, namun belum dapat direalisasikan karena kondisi fiskal serta rendahnya serapan APBD.

‎Ia mencontohkan program pengadaan lampu penerangan jalan yang sebelumnya telah dianggarkan dengan nilai hampir Rp10 miliar, namun pelaksanaannya harus ditunda karena masih terdapat regulasi yang perlu disempurnakan.

‎Firdaus juga mengimbau masyarakat agar setiap usulan pembangunan dilengkapi proposal, dokumentasi foto, serta titik koordinat lokasi. Menurutnya, kelengkapan tersebut akan memudahkan tim teknis melakukan verifikasi dan survei lapangan sehingga usulan lebih mudah diproses.

‎Suasana reses berubah menjadi lebih serius ketika anggota DPRD H. Husni Tamrin meminta dilakukan absensi terhadap seluruh OPD yang hadir.

‎Dari hasil pengecekan tersebut diketahui bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) tidak menghadiri kegiatan reses.

‎Husni menyayangkan ketidakhadiran dua OPD tersebut karena keduanya merupakan perangkat daerah yang menjadi leading sector pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten PALI.

‎"Coba kita absen dulu OPD yang hadir. Di mana Dinas PUTR dan Dinas Perkim? Mereka adalah leading sector pembangunan. Bagaimana kami bisa menjelaskan kepada masyarakat program apa yang sudah dianggarkan kalau OPD teknisnya sendiri tidak hadir memberikan penjelasan," tegas Husni Thamrin di hadapan peserta reses.

‎Menurutnya, kehadiran kedua dinas tersebut sangat penting karena sebagian besar aspirasi masyarakat berkaitan dengan pembangunan jalan, drainase, permukiman, dan infrastruktur lainnya yang menjadi kewenangan OPD teknis tersebut.

‎Dalam kesempatan yang sama, Husni Tamrin juga meminta penjelasan dari Dinas Pendidikan mengenai mekanisme pengajuan bantuan melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD bagi sekolah swasta dan pondok pesantren.

‎Menjawab pertanyaan tersebut, perwakilan Dinas Pendidikan menjelaskan bahwa bantuan untuk sekolah swasta yang berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan masih memungkinkan untuk diakomodasi sepanjang memenuhi persyaratan administrasi dan diajukan melalui proposal. Saat ini, mekanisme tersebut juga masih menunggu telaah dari Inspektorat.

‎Sementara itu, untuk pondok pesantren, Dinas Pendidikan menyampaikan bahwa penganggarannya tidak lagi menjadi kewenangan dinas karena lembaga pendidikan keagamaan berada di bawah koordinasi Kementerian Agama (Kemenag).

‎Reses yang berlangsung hingga siang hari tersebut dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari pembangunan infrastruktur, penerangan jalan, fasilitas pendidikan, hingga kebutuhan pelayanan publik. Seluruh masukan yang diterima DPRD akan menjadi bahan pembahasan bersama pemerintah daerah sesuai dengan kemampuan keuangan dan prioritas pembangunan Kabupaten PALI. (PA) 

×
Berita Terbaru Update