PALI – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sejatinya bukan hanya berperan sebagai lembaga yang mengurus administrasi pencairan anggaran. Di balik kewenangannya, BPKAD merupakan pusat kendali keuangan daerah yang menentukan sehat atau tidaknya kondisi fiskal suatu pemerintah daerah.
Sebagai Bendahara Umum Daerah sekaligus pengelola APBD, BPKAD memikul tanggung jawab strategis, mulai dari mengelola kas daerah, mengendalikan pelaksanaan anggaran, menjaga keseimbangan fiskal, hingga memberikan analisis terhadap setiap kebijakan yang berpotensi memengaruhi kondisi keuangan daerah.
Karena itu, jabatan Kepala BPKAD dinilai tidak cukup hanya menguasai aspek akuntansi dan administrasi keuangan. Seorang kepala badan dituntut memiliki kemampuan analisis fiskal, manajemen risiko, pengendalian kas, serta mampu menjadi early warning system bagi kepala daerah ketika muncul potensi defisit, rendahnya pendapatan, maupun lambatnya realisasi belanja.
Sorotan terhadap kinerja pengelolaan keuangan Kabupaten PALI mengemuka menyusul munculnya asumsi adanya potensi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sekitar Rp135 miliar, proyeksi defisit anggaran yang diperkirakan mencapai Rp200 miliar, serta serapan anggaran hingga memasuki semester kedua yang disebut masih berada di bawah 40 persen. Angka-angka tersebut belum merupakan kondisi yang telah ditetapkan secara resmi dan masih memerlukan klarifikasi dari Pemerintah Kabupaten PALI.
Pemerhati Kebijakan Publik Kabupaten PALI, Indra Setia Haris, menilai apabila asumsi tersebut benar, maka hal itu patut menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan.
Menurut Indra, rendahnya serapan anggaran bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi dapat berdampak langsung terhadap perlambatan pembangunan, tertundanya pelayanan publik, hingga terganggunya perputaran ekonomi daerah.
"Kalau benar terdapat potensi SiLPA yang besar disertai proyeksi defisit dan serapan anggaran yang masih rendah, berarti ada indikator yang harus segera dievaluasi. BPKAD sebagai leading sector pengelolaan fiskal semestinya mampu membaca potensi tersebut sejak awal dan memberikan langkah mitigasi kepada kepala daerah serta TAPD sebelum persoalan berkembang lebih jauh," ujar Indra.
Ia menambahkan bahwa ukuran keberhasilan BPKAD tidak hanya dilihat dari laporan keuangan yang memperoleh opini baik, tetapi juga dari kemampuannya menjaga keseimbangan fiskal agar pembangunan tetap berjalan sesuai target.
Senada dengan itu, Ketua Aliansi Pemuda Peduli PALI (AP3), Abu Rizal, S.Ag, meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan apabila berbagai indikator tersebut memang terbukti terjadi.
Menurut Abu Rizal, masyarakat membutuhkan pengelolaan keuangan yang responsif karena BPKAD merupakan salah satu perangkat daerah yang paling menentukan kelancaran pelaksanaan program pemerintah.
"Kami berharap pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap tata kelola keuangan, termasuk mengevaluasi intensitas dinas luar Kepala BPKAD yang menurut pengamatan kami cukup tinggi. Kami berharap keberadaan pimpinan BPKAD lebih banyak difokuskan pada pengendalian kas daerah, percepatan serapan anggaran, serta pengawasan kondisi fiskal agar setiap persoalan dapat segera diantisipasi," kata Abu Rizal.
Ia menegaskan, evaluasi tersebut penting agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat apabila berbagai indikator fiskal yang berkembang benar-benar terjadi.
Menurutnya, apabila asumsi mengenai potensi defisit, besarnya SiLPA, dan rendahnya serapan anggaran tidak segera dijawab dengan langkah konkret, maka kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi efektivitas pelaksanaan program pembangunan daerah.
Hingga berita ini ditulis, Pemerintah Kabupaten PALI maupun pihak BPKAD belum memberikan keterangan resmi terkait asumsi proyeksi defisit, potensi SiLPA, maupun tingkat serapan anggaran yang menjadi perhatian publik. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi dari pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik. (PA)

