Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

LATSAR CPNS PALI DISOROT, RP2,23 MILIAR DAN RUP DIPERTANYAKAN ‎

Minggu, 16 Agustus 2026 | Agustus 16, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-16T09:25:01Z


‎PALI, Sumatera Selatan — Pelaksanaan Latsar CPNS Kabupaten PALI tahun 2026 menuai sorotan. Sebanyak 425 CPNS mengikuti kegiatan dengan estimasi biaya sekitar Rp5,26 juta per peserta atau mencapai Rp2,235 miliar.

‎Sorotan muncul setelah penelusuran media terhadap laman RUP/SIRUP belum menemukan paket pengadaan yang secara jelas berkaitan dengan kegiatan tersebut.

‎Jika kegiatan menggunakan APBD dan terdapat belanja yang wajib melalui mekanisme pengadaan, publik berhak mengetahui dasar anggaran, RUP, penyedia, mekanisme pengadaan, kontrak hingga pertanggungjawabannya.

‎Indra Setia Haris selaku pemerhati kebijakan publik menilai persoalan ini harus dijelaskan secara terbuka.

‎“Jangan sampai kita mengajarkan CPNS tentang integritas, tetapi tata kelola kegiatan yang mereka ikuti justru menimbulkan pertanyaan. Kalau memang sudah sesuai aturan, buka dokumennya dan tunjukkan kepada publik,” tegas Indra.

‎Menurutnya, pengelolaan keuangan negara memiliki koridor hukum yang wajib dipatuhi.

‎“Uang APBD adalah uang rakyat. Pengelolaannya tidak boleh berdasarkan kehendak sendiri. Jika benar, buktikan dengan dokumen. Jika ada kekeliruan, segera koreksi,” ujarnya.

‎Sementara itu, Abu Rizal, S.Ag, Ketua Aliansi Pemuda Peduli PALI (AP3), menegaskan bahwa transparansi anggaran tidak boleh ditawar, terlebih kegiatan tersebut berkaitan dengan pembentukan karakter dan integritas calon aparatur negara.

‎“Integritas jangan hanya menjadi materi di ruang kelas Latsar. Pemerintah harus memberikan contoh nyata bagaimana uang negara dikelola secara transparan, tertib dan bertanggung jawab,” tegas Abu Rizal.

‎Ia meminta Pemkab PALI tidak alergi terhadap kritik dan segera memberikan penjelasan terkait anggaran Latsar.

‎“Sederhana saja, buka dasar anggarannya, RUP, mekanisme pengadaan, kontrak dan pertanggungjawabannya. Kalau semuanya sesuai aturan, tidak ada alasan untuk ditutup-tutupi,” katanya.

‎Abu Rizal juga meminta Bupati PALI mengevaluasi pengelolaan kegiatan tersebut apabila ditemukan ketidaksesuaian administrasi atau prosedur.

‎“Jangan sampai kegiatan untuk membentuk CPNS berintegritas justru meninggalkan tanda tanya dalam pengelolaan uang negara,” pungkasnya.

‎Belum ditemukannya RUP oleh media tidak otomatis membuktikan adanya pelanggaran atau tindak pidana. Namun, dengan nilai mencapai Rp2,23 miliar, transparansi dan verifikasi terhadap DPA, RUP, kontrak/SPK, mekanisme pengadaan, bukti pembayaran serta laporan pertanggungjawaban menjadi penting.

‎Publik kini menunggu penjelasan resmi BKPSDM dan Pemkab PALI, apakah RUP telah disusun, dari mana sumber anggarannya, siapa pelaksana atau penyedianya, dan apakah seluruh proses telah sesuai ketentuan.

‎Latsar mengajarkan integritas. Maka pengelolaan anggarannya pun harus menunjukkan integritas.

‎BKPSDM PALI dan Pemkab PALI diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab. Pemberitaan ini mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, verifikasi, dan asas praduga tak bersalah. (PA) 

×
Berita Terbaru Update