PALI – Insiden kecelakaan kerja yang terjadi di lingkungan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Golden Blossom Sumatra (GBS) di Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mendapat perhatian serius dari Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah, SH.
Ubaidillah menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut dan mendoakan agar korban yang mengalami luka serius dapat segera pulih dan kembali seperti sediakala.
Namun, menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh berhenti hanya pada penanganan korban maupun penyebutan sebagai kecelakaan kerja.
“Kami sudah mendengar insiden tersebut. Ini bukan persoalan yang bisa dianggap biasa atau hanya selesai dengan menyebutnya sebagai kecelakaan kerja. Kejadian ini harus ditelusuri sampai ke akar persoalannya. Apakah murni karena kelalaian pekerja, atau justru ada persoalan dalam manajemen dan penerapan K3 di perusahaan,” tegas Ubaidillah.
Sebagai pimpinan DPRD, Ubaidillah menilai keselamatan pekerja merupakan persoalan serius yang menyangkut kepentingan publik dan harus mendapatkan perhatian pemerintah serta instansi yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan ketenagakerjaan.
Ia mendorong agar Pemerintah Daerah, pengawas ketenagakerjaan, kepolisian, kejaksaan, serta stakeholder terkait tidak sekadar menunggu laporan dari perusahaan, tetapi melakukan pemeriksaan dan investigasi secara objektif terhadap lokasi kejadian.
Menurut Ubaidillah, investigasi harus menjawab sejumlah pertanyaan penting. Di antaranya, apakah standar operasional prosedur (SOP) telah diterapkan, apakah pekerja telah mendapatkan pelatihan yang memadai, apakah alat pelindung diri (APD) tersedia dan digunakan, bagaimana sistem pengawasan di lapangan, serta apakah kondisi peralatan dan lingkungan kerja memenuhi standar keselamatan.
“Kita ingin semuanya terang. K3 itu bukan sekadar dokumen atau formalitas perusahaan. Kita harus melihat apakah SOP benar-benar diterapkan di lapangan. Kalau SOP ada tetapi tidak dijalankan, tentu harus dipertanyakan siapa yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD tidak dalam posisi untuk menyimpulkan siapa yang bersalah sebelum adanya hasil pemeriksaan. Namun, justru karena itulah investigasi independen dan menyeluruh diperlukan.
“Kami tidak ingin mendahului proses hukum dan tidak menuduh pihak tertentu. Tetapi ketika ada kecelakaan yang menyangkut keselamatan dan nyawa manusia, jangan sampai persoalannya ditutup dengan kesimpulan bahwa ini hanya musibah. Cari tahu penyebab sebenarnya,” kata Ubaidillah.
Lebih jauh, Ubaidillah mengajak aparat penegak hukum bersama sama turun tangan, apabila dalam proses investigasi ditemukan adanya dugaan kelalaian, pelanggaran standar keselamatan, atau perbuatan lain yang berpotensi menimbulkan korban.
“Kalau dari hasil investigasi ditemukan ada permasalahan hukum, saya mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya sesuai ketentuan. Jangan sampai keselamatan pekerja menjadi sesuatu yang dianggap murah,” tegasnya.
Menurut dia, penegakan hukum bukan berarti langsung menyalahkan perusahaan, melainkan memastikan setiap pihak menjalankan kewajibannya sesuai aturan dan memberikan perlindungan maksimal kepada pekerja.
Ubaidillah juga mengingatkan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja merupakan bagian dari hak pekerja yang dilindungi peraturan perundang-undangan.
Karena itu, ia meminta hasil pemeriksaan nantinya tidak hanya mencari pihak yang bertanggung jawab atas kejadian, tetapi juga memastikan adanya perbaikan sistem K3 agar insiden serupa tidak kembali terjadi.
“Yang paling penting adalah jangan sampai ada korban berikutnya. Kalau ternyata ada kelemahan sistem, benahi. Kalau ada kelalaian, pertanggungjawabkan. Kalau tidak ada pelanggaran, sampaikan hasil pemeriksaannya secara transparan. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian,” pungkas Ketua DPRD PALI tersebut.
Dengan adanya dorongan tersebut, DPRD PALI diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus mendorong pemerintah daerah berkoordinasi dengan instansi berwenang agar aspek keselamatan tenaga kerja di wilayah PALI benar-benar mendapat perhatian serius.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT GBS masih dikonfirmasi terkait kronologi insiden, kondisi korban, penerapan SOP dan K3, serta langkah evaluasi yang dilakukan manajemen pascakejadian. (PA)

