Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kartika Sari : DPPKBPPA Akan Berikan Pendampingan Psikolog Untuk Ayu Wandira

Selasa, 14 Juli 2026 | Juli 14, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-14T10:32:02Z


PALI - Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPKBPPA) Kabupaten PALI akan memberikan pendampingan psikolog dan konsultasi hukum bagi Ayu Wandira, tersangka pembakaran rumah mertua. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas PPKBPPA Kartika Sari Anwar SE MM kepada awak media usai bertemu keluarga Ayu Wandira di ruang kerjanya, Selasa (14/07/2026).


Kartika menyebut, pihaknya sudah mendengarkan aspirasi keluarga Ayu. Dimana keluarga Ayu mengungkapkan selama dua bulan pernikahannya diduga ayu sering memgalami tindakan kekerasan dan pengancaman yang mengakibatkan Ayu nekad melakukan pembakaran rumah mertuanya. Bahkan setelah mereka bercerai, Ayu masih kerap diperlakukan secara kasar.


"Tadi kami bersama Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Anak dan bagian hukum sudah mendengarkan cerita dari pihak keluarga yaitu orang tua Ayu, kakak kandung Ayu dan Anak Kandung Ayu. Karena itu kami memutuskan untuk mendampingi Ayu dan memfasilitasi untuk bertemu psikolog" terabg Kartika yang juga Kepala Dinas Perhubungan tersebut.


Kartika juga menyampaikan, pihaknya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun mengingat Ayu mengalami guncangan akibat kekerasan yang sering dialaminya, DPPKBPPA Kabupaten PALI memutuskan memberikan pendampingan. 


"Sebagai sesama perempuan tentu kami memahami guncangan psikis yang dialami Ayu. Karena itu, nanti kami akan datangkan psikolog untuk membantu Ayu agar terhindar trauma psikis. Selain itu kita siapkan juga bagian hukum untuk memberikan pendampingan" terangnya.


Bahkan seusai bertemu keluarganya, Kartika berjanji untuk menemui Ayu di tahanan mapolres PALI. Sebagai bentuk kepedulian. 


"Semoga dengan hadirnya pemerintah, akan membuat mental Ayu menjadi kuat. Sudah menjadi tugas kami untuk hadir mendampingi. Mengingat di kabupaten PALI belum ada psikolog, nanti kita akan ambil dari luar daerah. Mungkin Muara enim atau Palembang" tambahnya.


Sebagaimana diketahui Ayu Wandira, warga Desa Babat Kecamatan Penukal menjadi tersangka setelah melakukan pembakaran terhadap rumah mertuanya dj desa Tambak kecamatan Penukal Utara. Aksi nekad ini dilakukannya akibat sering mendapatkan kekerasan bahkan ancaman dari mantan suaminya. Bahkan pagi sebelum terjadi pembakaran, Ayu ne dapat perlakuan kasar dari mantan suami. Bahkan sepda motor dan handphone Ayu direbut paksa oleh mantan suami. (ISH)

×
Berita Terbaru Update