Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

“Kalau Tak Mampu, Mundur!” Ketua DPRD PALI Soroti Keras Kinerja Direktur RSUD

Kamis, 27 Agustus 2026 | Agustus 27, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-28T06:27:29Z


PALI — Keluhan masyarakat terhadap pelayanan RSUD di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang belakangan menjadi perhatian publik mendapat respons keras dari Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah, SH.


Ubaidillah menegaskan, rumah sakit merupakan institusi pelayanan publik yang menyangkut langsung keselamatan manusia. Karena itu, buruknya tata kelola maupun lemahnya manajemen tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa.


Ia bahkan meminta Direktur RSUD melakukan evaluasi serius terhadap kemampuan manajemen yang dipimpinnya.


“Kalau direktur tidak punya kemampuan dalam memanajemen kinerja instansi yang dia pimpin, sebaiknya mundur,” tegas Ubaidillah.


Menurutnya, direktur rumah sakit bukan hanya bertanggung jawab terhadap urusan administratif, tetapi harus memastikan seluruh sistem pelayanan berjalan sesuai standar, mulai dari sumber daya manusia, pelayanan medis, fasilitas, obat-obatan, kegawatdaruratan, hingga mekanisme rujukan.


Sebab, kesalahan atau keterlambatan dalam pelayanan kesehatan dapat memiliki konsekuensi yang jauh lebih serius dibandingkan buruknya pelayanan pada sektor lainnya.


“RSUD itu pelayanan kesehatan. Manajemennya harus berjalan baik dan sesuai standar operasional. Jangan sampai ketidakmampuan mengelola justru berdampak terhadap keselamatan dan kenyamanan pasien,” ujarnya.


Ubaidillah juga menyoroti munculnya keluhan keluarga pasien yang kemudian viral di masyarakat.


Menurutnya, pemerintah dan manajemen rumah sakit tidak boleh hanya melihat persoalan tersebut sebagai fenomena media sosial.


Di balik sebuah keluhan, kata dia, terdapat pasien yang sedang sakit dan keluarga yang berada dalam kondisi panik.


“Viralnya keluhan keluarga pasien ini bukan sekadar viral. Ada tanggung jawab dan sisi kemanusiaan yang harus dilihat oleh kita sebagai pemangku kebijakan,” katanya.


Ia meminta manajemen RSUD tidak defensif dan tidak terburu-buru mencari alasan pembenaran.


Menurutnya, apabila memang terdapat keterbatasan fasilitas, persoalan tersebut harus dijelaskan secara terbuka sekaligus dicarikan solusi.


Namun, keterbatasan fasilitas tidak boleh secara otomatis dijadikan alasan untuk membenarkan seluruh persoalan pelayanan.


DPRD PALI, lanjut Ubaidillah, akan memanggil jajaran manajemen RSUD untuk meminta penjelasan secara detail.


Pemanggilan tersebut tidak hanya akan membahas keluhan pelayanan pasien, Manajemen, sistem pelayanan, ketersediaan fasilitas, sumber daya manusia, pelayanan kegawatdaruratan hingga pengelolaan anggaran akan menjadi bagian dari evaluasi.


“Kita akan lakukan pemanggilan dan meminta penjelasan secara detail dan terbuka. Bukan hanya tentang pelayanan, tetapi arus keuangan juga akan kita kupas,” tegasnya.


Menurut Ubaidillah, DPRD perlu memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan untuk pelayanan kesehatan benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan mutu pelayanan masyarakat.


Karena itu, DPRD akan melihat persoalan secara menyeluruh, bukan hanya berdasarkan keluhan yang beredar di masyarakat.


“Jangan sampai hanya berdalih kurang fasilitas kemudian dijadikan bahan untuk mencari pembenaran. Kita harus lihat secara utuh bagaimana manajemennya, bagaimana anggarannya, bagaimana fasilitasnya dan bagaimana sistem pelayanannya,” ujarnya.


Sorotan terhadap pelayanan RSUD menjadi semakin krusial apabila menyangkut pasien dengan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).


Dalam penanganan dengue, aspek penting bukan hanya memberikan obat, tetapi melakukan triase, penilaian kondisi klinis, pemantauan tanda vital, pemeriksaan yang diperlukan, pemantauan risiko perburukan, terapi cairan sesuai kondisi pasien, serta respons cepat terhadap tanda bahaya.


Pasien dengan dugaan dengue juga membutuhkan pemantauan perkembangan penyakit karena kondisi klinis dapat berubah, terutama ketika memasuki fase kritis.


Artinya, sistem pelayanan harus mampu mengenali sejak awal pasien yang berisiko mengalami perburukan dan memastikan pasien mendapatkan tingkat pelayanan sesuai kebutuhannya. Apabila kondisi pasien membutuhkan penanganan lebih lanjut, mekanisme kegawatdaruratan dan rujukan harus berjalan secara cepat dan terkoordinasi.


Prinsipnya, pasien tidak boleh dibiarkan memburuk terlebih dahulu baru kemudian mendapatkan respons maksimal, Karena itu, evaluasi DPRD terhadap RSUD nantinya penting untuk melihat apakah prosedur pelayanan dan kegawatdaruratan telah dijalankan sebagaimana mestinya.


Persoalan yang harus dijawab manajemen RSUD bukan hanya berapa jumlah tempat tidur atau apakah fasilitas masih terbatas.


Ada pertanyaan yang jauh lebih mendasar, ! 


Apakah SOP benar-benar dijalankan?


Apakah triase pasien berjalan sesuai tingkat kegawatan?


Apakah pasien DBD dipantau secara memadai?


Apakah tanda-tanda perburukan dapat dikenali sejak dini?


Apakah dokter dan tenaga kesehatan tersedia sesuai kebutuhan pelayanan?


Apakah obat, cairan, laboratorium dan fasilitas kegawatdaruratan tersedia?


Bagaimana sistem rujukan ketika kondisi pasien membutuhkan pelayanan yang lebih tinggi?


Dan yang tidak kalah penting.! 

Apakah anggaran rumah sakit yang tersedia sudah dikelola secara efektif untuk menjamin mutu dan keselamatan pasien?


Pertanyaan-pertanyaan tersebut, menurut Ubaidillah, harus dijawab secara terbuka dalam forum evaluasi DPRD.


Ubaidillah menegaskan, DPRD tidak bermaksud mencampuri keputusan medis yang merupakan kewenangan profesional tenaga kesehatan. Namun, sebagai lembaga legislatif daerah, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dan penggunaan anggaran daerah.


Karena itu, setiap persoalan harus dibedah secara objektif, Mana yang memang disebabkan keterbatasan fasilitas, mana yang merupakan persoalan manajemen, dan mana yang membutuhkan pembenahan segera.


“Intinya keselamatan dan kenyamanan pasien adalah hal yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.


Ia meminta manajemen RSUD menjadikan setiap keluhan masyarakat sebagai bahan evaluasi, bukan ancaman, Sebab bagi keluarga pasien, rumah sakit bukan sekadar gedung dengan dokter dan peralatan medis, Rumah sakit adalah tempat terakhir mereka menggantungkan harapan ketika anggota keluarganya sedang sakit.


Dan ketika harapan itu datang bersama kondisi pasien yang kritis, maka kecepatan, ketepatan, keramahan, kepastian pelayanan dan keselamatan bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban.


media ini tetap membuka ruang hak jawab bagi Direktur RSUD PALI, demi keberimbangan berita dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik sesuai UU Pers. (Red) 

×
Berita Terbaru Update