PALI – svectrum.com || Respons cepat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Firdaus Hasbullah, dalam menanggapi persoalan masyarakat mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Salah satunya disampaikan oleh tokoh senior PALI, Mukhtar Jayadi.
Mukhtar menilai, sikap tanggap yang ditunjukkan Firdaus Hasbullah menjadi angin segar bagi masyarakat. Selama ini, DPRD kerap dipersepsikan kurang responsif terhadap persoalan yang dihadapi warga.
“Ini patut kita apresiasi. Respons tersebut bukan hanya mengangkat citra wakil rakyat, tetapi juga menjawab keraguan masyarakat terhadap kinerja DPRD yang selama ini dianggap kurang peka,” ujarnya di kutif dari Reaksiberita.com, Sabtu (11 April 2026).
Menurut Mukhtar, langkah cepat dari pimpinan DPRD menjadi sinyal positif dalam upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. Meski begitu, ia mengingatkan bahwa DPRD bukanlah lembaga eksekutor.
“DPRD memang bukan pelaksana teknis, tetapi sikap responsif seperti ini bisa menjadi dorongan bagi pihak eksekutif untuk bekerja lebih optimal,” tegasnya.
Ia juga menyoroti sikap Firdaus Hasbullah yang menyampaikan permohonan maaf terkait pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) anggota DPRD PALI pada 2–5 April 2026 di Jakarta. Menurutnya, hal tersebut mencerminkan kepemimpinan yang bijak.
“Permintaan maaf itu menunjukkan sikap arif. Padahal, Bimtek sendiri sudah memiliki dasar aturan nasional yang jelas. Bahkan durasinya sudah disesuaikan, hanya sekitar tiga hari dari biasanya tujuh hari, mengikuti kondisi ekonomi saat ini,” jelas Mukhtar.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Bimtek tetap memiliki peran penting dalam meningkatkan kapasitas anggota DPRD, mengingat latar belakang pendidikan dan pengalaman yang beragam.
“Jangan sampai anggota DPRD dipandang sebelah mata oleh eksekutif karena keterbatasan pemahaman terhadap fungsi dan perannya,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Mukhtar menekankan pentingnya kejelasan kapasitas dalam setiap sikap dan respons anggota DPRD. Hal ini penting mengingat sistem kepemimpinan di DPRD bersifat kolektif kolegial.
“Setiap anggota DPRD memiliki hak imunitas dan harus berani menyuarakan aspirasi rakyat yang diwakilinya,” pungkasnya. (Red/tim)

