Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD PALI Tolak LKPJ Bupati ? Ini Jawaban Cerdas Firdaus Hasbullah

Rabu, 22 April 2026 | April 22, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-23T04:20:21Z


PALI -- Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati PALI yang bermasalah menuai tuntutan masyarakat agar DPRD menolak LKPJ tersebut. Tuntutan masyarakat bermula akibat kesalahan penerapan peraturan dalam penyusunan LKPJ. Menyikapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah memberikan statement bijak.

Firdaus memahami sikap kritis pemuda dan masyarakat dalam mengawasi jalannya roda pemerintahan itu. Dan menilainya sebagai dinamika demokrasi di kabupaten PALI.

Namun demikian, Firdaus menjelaskan bahwa berdasarkan UU nomor 23/2014 dan PP 13/2019 tidak ada lagi istilah "LKPJ ditolak". Kewajiban kepala daerah qdalah menyampaikan LKPJ. Dan kewajiban DPRD membahas dan memberikan rekomendasi.

"Kalau formatnya salah, mekanismenya adalah DPRD merekomendasikan untuk diperbaiki, bukan digugurkan" terang Firdaus yang juga ketua DPW PGK Sumsel tersebut.

"Jadi berdasarkan Undang-undang tersbeut, tidak ada lagi istilah DPRD menolak LKPJ" Tegas Firdaus.

Firdaus justru menilai Pansus LKPJ sudah bekerja dengan sangat baik. Dimana saat Rapat Paripurna kemarin pansus memberikan rekomendasi agar kepala daerah memperbaiki LKPJ tersebut.

"Justru masyarakat juga harus memberikan apresiasi kepada Pansus yang sudah bekerja dengan sangat teliti dan kritis" tegasnya.

"Kami pimpinan dewan yang mendampingi pansus pun memberikan dukungan atas sikap pansus yang kritis".

Sebagaimana diketahui, LKPJ Bupati mendapat sorotan tajam dari Pansus LKPJ DPRD PALI. Pansus melalui ketuanya Darmadi suhaimi mengkritisi penyusunan LKPJ yang masih menggunakan format yang lama yaitu Permendagri Nomor 18 tahun 2020. Padahal permendagri tersebut sudah tidak berlaku lagi karena sudah ada permendagri nomor 19 tahun 2024.

Permendagri nomor 19 tahun 2024 tersebut mengatur bahwa LKPJ tidak sekedar menyampaika angka pencapaian serapan anggaran semata. Namun LKPJ harus menyajikan data realisasi anggaran harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Akibat kesalahan fatal tersebut, masyarakat mendesak DPRD menolak LKPJ itu. (ISH)

×
Berita Terbaru Update