SUMSEL//PALI. svectrum.com
Senin 08 Desember 2025
Persoalan keterlambatan pembayaran gaji bagi bidan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mendapat sorotan dari anggota DPRD PALI dari fraksi Golkar.
Dalam pesan WhatsApp yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) PALI, Anggota DPRD PALI H. Darmadi Suhaimi, SH menanyakan kejelasan terkait belum dicairkannya gaji para bidan P3K. Ia meminta penjelasan resmi mengingat hak tenaga kesehatan tersebut tak kunjung diterima.
"Pak Kadinkes, tolong info bagaimana masalah gaji bidan P3K yang sampai sekarang belum dibayar, mohon penjelasan,” tulis Darmadi dalam pesan tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan PALI M. Kazrin Faruk, SKM, MM memberikan keterangan bahwa mereka baru selesai melakukan audiensi dengan Bupati. Disebutkan bahwa pencairan gaji P3K direncanakan akan dilakukan pembayaran minggu depan.
“Insya Allah minggu depan PPPK lingkup Dinas Kesehatan akan gajian,” demikian jawaban dalam pesan yang diteruskan oleh pihak Dinkes.
Namun, Darmadi menegaskan bahwa DPRD perlu mengetahui dengan jelas permasalahan yang terjadi agar keterlambatan serupa tidak kembali terulang.
“Masalahnya apa? Kami dewan harus tau. Persoalan gaji tidak bisa seperti ini,” ujarnya dalam pesan lanjutan.
"Karna banyaknya saya mendapat laporan melaui pesan whatsapp, sebagai wakil rakyat ini menjadi keharusan bagi saya untuk mencari tahu atau menindaklanjuti keluhan masyarakat" Tutup kak Didi sapaan akrabnya.
Keterlambatan pembayaran gaji ini menjadi perhatian serius, mengingat para bidan P3K merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat. Banyak dari mereka tetap bekerja seperti biasa walaupun hak mereka belum diterima. Gaji adalah pengeluaran pasti/tetap jadi terkesan aneh jika jawaban kadinkes menyatakan kekurangan gaji pokok, sistem penganggaran dinas Kesehatan patut di pertanyakan.
Pihak DPRD berkomitmen akan melakukan pengawasan dan meminta penjelasan lebih mendalam dari dinas terkait.(red/PA)


