Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

"TAPD Bungkam" Ketua DPRD Pali Terindikasi Pasang Badan Bela Eksekutif

Kamis, 28 Agustus 2025 | Agustus 28, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-28T13:13:50Z


SUMSEL//PALI. svectrum.com

‎28 Agutus 2025

‎Polemik pengadaan mobil dinas senilai Rp, 12,2 M, terus bergulir sorotan tajam kini tertuju kepada Pucuk Tertinggi Pimpinan DPRD Pali dan Juga TAPD kabupaten Pali.

‎Pernyataan ketua DPRD Pali yang menyatakan bahwa belanja mobil dinas senilai Rp, 12,2 M itu memang benar masuk dalam DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) di sekretariat daerah kabupaten Pali tahun 2025 dari pernyataan ini seolah ketua DPRD Pali Pasang badan demi membela Eksekutif sehingga menimbulkan persepsi negatif dan ada Apa..?sedangkan TAPD Sampai saat ini masih bungkam, sangat di sayangkan Sampai saat ini tim Media ini sudah berkali kali melakukan konfirmasi ke TAPD kabupaten Pali bahkan sudah melayangkan surat resmi pada tanggal 13 Agustus 2025, untuk meminta klarifikasi atau keterangan resmi namun tanpa ada jawaban sama sekali.

‎Bungkamnya TAPD kabupaten Pali semakin menjadi pertanyaan publik dan tumbunya spekulasi negatif terhadap pengelolaan anggaran di sekretariat daerah.

Abu Rizal, S. Ag koordinator aktivis yang tergabung dalam AP3 tak henti hentinya bersuara lantang dan terus mendesak semua stakeholder terkait untuk buka suara dan buka data dari perencanaan hingga realisasi serta mendesak DPRD Pali sesegera mungkin membentuk pansus sebab adanya silang pendapat antara ketua DPRD Pali dengan Mantan Bupati Pali HERI AMANLINDO sebagai penanggung jawab anggaran pada saat itu, serta Pernyataan Ketua DPRD Pali juga bertentangan dengan KUA-PPAS (Kebijkan Umum Anggaran-Priritas Palfon Anggaran Sementara ) yang telah di tanda tangani oleh Bupati Pali Heri Amalindo sebagai pihak pertama dan Juga ditanda tangani oleh tiga pimpinan dewan pada masa itu yaitu Asri. Ag, Irwan, ST, Budi Hoiru sebagai pihak kedua pada tanggal 2 September 2024 hanya tercantum belanja kendaraan dinas senilai Rp, 2,16 miliar. 

Abu Rizal, S.Ag aktivis AP3

‎"Saya mendesak semua stakeholder terkait segera buka suara dan buka data dari perencanaan hingga realisasi supaya masalah ini terang benderang" tegas Ijal

‎"Saya juga menantang Ketua DPRD Pali untuk membuktikan ucapannya, sebab sebagai pucuk pimpinan tertinggi sebagai wakil rakyat harus mampu mempertanggung jawabkan ucapannya, jika tidak mampu membuktikan kami khawatir beliau juga tidak menguasai data atau jangan jangan menjadi bagian dugaan konspirasi anggaran ini." lanjut Ijal dengan nada menggebu.

‎"Silang pendapat ini harus diperjelas jangan terus bergulir bagai bola liar, kami sangat yakin penyataan mantan bupati Pali itu yang benar karna pernyataan tersebut sesuai dengan data yang kami pegang, maka dari itu kami mendesak agar DPRD Pali segera membentuk Pansus bila memungkinkan libatkan tenaga intelektual yang independen agar jauh dari intervensi oleh pihak pihak yang berkepentingan disini dan Bila ditemukan adanya pelanggaran hukum maka pansus bisa merekomendasikan kepada Aparat Penegak Hukum." tutup Ijal dengan nada tegas.

‎Yang menjadi catatan penting, merubah Anggaran Belanja Daerah tidak seperti mengubah catatan belanja Bulanan rumah tangga, bisa kapanpun dan dimanapun. Dalam pengelolaan anggaran keuangan negara ada aturan baku yang mengatur serta ada mekanisme teknis yang harus dilalui. (Red/PA)

×
Berita Terbaru Update