Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Telan Dana 1,5 M, Pembangunan Terkesan Asal Jadi.

Senin, 23 Juni 2025 | Juni 23, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-24T04:04:31Z

 



23 Juni 2025
Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
svectrum.com
Satu lagi pelaksanaan proyek APBD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan tahun anggaran 2025 yang menjadi sorotan.
Proyek dimaksud adalah Proyek Pembangunan Pagar Kantor Bappeda Pemkab Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Pelaksanaan Proyek Pagar Kantor Bappenda Pemkab PALI ini diduga dikerjakan asal jadi oleh pelaksananya.

Hal itu diungkapkan Tarmisi, warga PALI kepada media ini, Senin (22/06/2025).
Tarmisi mengatakan, dari pantauannya di lokasi proyek, permasalahannya bukan cuma dugaan dikerjakan asal jadi tapi juga akibat dampak kurangnya hati hati dan terkesan ugal – ugalan dalam mengangkut material proyek pagar Kantor Bappenda tersebut, sehingga menyebabkan terjadi kerusakan pada sarana lantai paving blok halaman kantor Bappenda.
‘ Itu sama saja bohong, membangun pagar tapi merusak halaman paving blok kantor Bappenda itu sendiri. Membangun tapi merusak,” ujarnya.


Tentunya, lanjut Tarmisi, pihak kontraktor harus bertanggung jawab untuk memperbaiki lantai paving blok yang mengalami kerusakan itu.

Karena itu, Tarmisi meminta instansi terkait yang dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Kabupaten PALI untuk segera mengecek lokasi
Dan bila benar proyek pagar dan interior Kantor Bappenda Kabupaten PALI tersebut tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi, agar jangan dibayar, termasuk lantai paving blok yang mengalami kerusakan itu agar diperbaiki oleh pelaksananya.




Ia pun menegaskan, kalau dirinya sebagai masyarakat memiliki kewajiban untuk terus mengawasi pelaksanaan proyek APBD di Kabupaten PALI, termasuk melaporkan ke Aparat Penegak Hukum bila ada temuan dugaan merugikan keuangan negara.
Mendapat informasi warga tersebut, di hari yang sama, media ini pun segera mendatangi lokasi proyek.




Dari pantauan media ini langsung ke lokasi proyek, apa yang disampaikan warga tersebut ternyata benar adanya.
Ada dugaan kuat pelaksanaan proyek pagar Kantor Bappenda yang sudah menelan anggaran APBD Kabupaten PALI hampir Rp. 1,5 Miliar tersebut tidak sesuai spesifikasi, seperti pada pekerjaan pemasangan pondasi pagar disinyalir kurang dalam. Juga pembesian yang digunakan diduga bukan besi standar.
Juga paving blok di halaman kantor Bappenda yang mengalami kerusakan diduga akibat kurangnya hari hati pada mobilisasi material proyek
Dirinya pun optimis, dibawah kepemimpinan Bupati Asgianto bersama Wakil Bupati, Iwan Tuaji, tidak akan melakukan pembiaran terhadap pengerjaan proyek yang asal jadi.

Sekedar informasi bahwa nama proyek dimaksud adalah: Paket Pembangunan Pagar Dan Interior Gedung Bappenda.
Nomor kontrak: 600/64/KPA.02/PPIGB/II/2025.
Tanggal Kontrak: 20 Februari 2025.
Nilai Kontrak: Rp. 1.473.119.000,-
Penyedia Jasa: CV Tara Tugang
(Red)

×
Berita Terbaru Update