Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Telan Dana Miliyaran Rupiah, Pembangunan Tak Sesuai Harapan.

Senin, 23 Juni 2025 | Juni 23, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-24T04:24:55Z

 


Talang Ubi –svectrum.com.

Sebelum melakukan pembahasan yang lebih mendalam pada permasalahan teknis, pada intinya, setiap proyek pembangunan fisik, pengerjaan pondasi merupakan pemegang peranan yang sangat vital.

Karena alasannya, dari pondasi itulah diperoleh kekuatan dan daya tahan suatu bangunan fisik termasuk pembangunan drainase.

Namun ketika pengerjaan pondasi terabaikan oleh pelaksana proyek, karena ingin memperoleh keuntungan proyek yang lebih besar. Maka tinggal tunggu waktu yang tidak terlalu lama, hasil pembangunan itu akan cepat mengalami kerusakan dan lagi – lagi Pemerintah akan menganggarkan kembali untuk perbaikan.

Artinya, bila terjadi bangunan tersebut sudah mengalami kerusakan tidak sesuai waktunya dan setelah habis masa pemeliharaan, maka disitulah ada dugaan kuat telah terjadi potensi perbuatan korupsi yang merugikan negara dan juga masyarakat.

Dalam hal ini, patut bagi penegak hukum untuk melakukan penyelidikan setelah proyek drainase tersebut sudah dianggap selesai dan berakhirnya masa pemeliharaan.

Dugaan proyek yang pondasinya tidak sesuai spesifikasi terdapat pada Proyek Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten PALI pada pekerjaan Pembangunan Drainase Jalan Lingkar Handayani tahun anggaran 2025.

Hal ini diungkapkan salah seorang warga Kabupaten PALI, Suadi kepada media ini, Senin (16/06/2025).

Suadi menjelaskan ada beberapa item pekerjaan pada proyek drainase tersebut yang diduga kuat tidak sesuai spesifikasi, yaitu permasalahan pembesian (behel) nya, anyamannya terlalu jarang dengan pemasangan yang amburadul, juga behel yang digunakan diduga behel yang bukan ukuran dan kelas standar atau dugaan menggunakan behel banci.

Selain itu, diduga juga pada bagian lantai drainase tidak menggunakan behel, sehingga boleh dikatakan behel drainase yang dipasang pada dinding drainase nyaris tidak memiliki kekuatan.

Suadi menjelaskan, juga menurut pengamatannya, lokasi pembangunan drainase dimaksud terlalu mepet badan jalan, pelaksananya sudah mengambil bagian berem jalan.

” Pengamatan saya, lokasi drainase tersebut terlalu mepet jalan umum, pelaksananya mengambil lokasi drainase pada berem jalan,” kata Suadi.

Pada pekerjaan ini diduga pelaksananya untuk menghindari resiko pekerjaan lebih banyak penggalian, pelaksananya hanya berpatokan pada drainase lama yang mungkin terbentuk secara alami.

Dampaknya, pembangunan drainase di jalan lingkar Handayani Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI itu terkesan asal jadi, yang daya tahannya sangat diragukan. Bukan sekedar itu, keberadaan drainase yang sangat mepet dengan badan jalan bisa sangat berdampak pada keselamatan pengendara yang melintas.

Padahal, ungkap Suadi, Pemerintah Kabupaten PALI telah menganggarkan pembangunan drainase di Kelurahan Handayani Kecamatan Talang Ubi tersebut dengan dana yang cukup fantastis, yakni Rp 1,5 Miliar.

Suadi menduga kuat pembangunan drainase di Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi anggaran tahun 2025 tersebut tidak dilaksanakan sebagaimana spesifikasi.

Terkait Permasalahan itu, Suadi berharap, selain pengawasan masyarakat, semoga dalam pelaksanaan proyek fisik di APBD Kabupaten PALI tahun 2025 ini, dengan segala kesibukannya, Bupati dan Wakil Bupati PALI, Asgianto ST bersama Iwan Tuaji dan juga DPRD Kabupaten PALI bisa proaktif berkeliling wilayah Kabupaten PALI, untuk mengawasi pelaksanaan pembangunan proyek fisik APBD Tahun 2025.

Karena, kata Suadi dengan adanya pengawasan tersebut akan meminimalisir kebocoran pada pelaksanaan proyek APBD Kabupaten PALI.

” Terkait dugaan pada pembangunan drainase di Kelurahan Handayani Kecamatan Talang Ubi tahun 2025 ini, kami minta instansi yang terkait bisa langsung turun ke lapangan untuk mengecek kebenaran informasi ini,” harap Suadi.

” Dan bila terbukti dibangun tidak sesuai spesifikasi, maka jangan dibayar, biar jadi pelajaran bagi kontraktor lain, yang kebiasaan semena – mena, tanpa pandang bulu,” pintanya

"Selain itu dia berharap agar pejabat lingkup Dinas PUPR segera di ganti karna di anggap tidak mampu melaksanakan tugas dengan baik dan benar, Fungsi dan tugas mereka tidak berjalan sebagaimana mestinya, jika orang-orang seperti ini di pertahankan akan merusak citra kabupaten PALI" tutupnya

Sekedar informasi bahwa Proyek Drainase dimaksud adalah:

Pembangunan Drainase Jalan Lingkar Handayani

Lokasi: Kecamatan Talang Ubi

Nomor Kontrak: 600/008/KPA.03.PDJLH/II/2025.

Nilai Kontrak: Rp. 1,447.002.000,-

Sumber Dana: APBD PALI 2025.

Pelaksana: CV ROMESA JAYA.

Sementara itu, terkait dugaan ini, media ini belum mengkonfirmasi Dinas yang terkait.(tim)


×
Berita Terbaru Update