Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kepala BAPPEDA Diperiksa Kejari PALI, Ada Apa..?

Sabtu, 28 Juni 2025 | Juni 28, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-28T09:29:00Z


 "Terkait Kasus Korupsi "Ahmad Jhoni, SP.MM Kepala BAPPEDA di Periksa KEJARI PALI 


Ini bukan Viralnya nama Selebritis ibukota, tapi ini Viralnya nama pejabat yang selalu jadi perbincangan hangat dengan segala kontroversinya di Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan.


" Ia adalah Ahmad Jhoni, SP.MM selaku Kepala BAPPEDA (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) yang mana juga merangkap sebagai Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PALI.


Namanya selalu jadi perbincangan di kalangan masyarakat dan Aktivis dan sering tersebar luas di publik dalam kemasan Link Pemberitaan para Journalis.


Tapi ini bukan terkait berita Israel vs Iran dan juga bukan pujian atau sanjungan terhadap prestasi yang di dapatnya, tapi berita hangat dan kritis terkait kinernya yang selalu kontroversi.


Tapi ini terkait Bocornya surat pemanggilan dari Kejaksaan Negri PALI terhadap Ahmad Jhoni, SP.MM selaku Kepala BAPPEDA terkait Anggaran 2023 pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten PALI.


Dalam surat tersebut Ahmad Jhoni, SP.MM selaku Kepala BAPPEDA di panggil KEJARI PALI pada Tanggal 02 JULI 2025 sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi di Dinas Perindustrian dan Perdagangan dalam Kegiatan Koordinasi sinkronisasi dan pelaksanaan pemberdayaan industri dan peran serta masyarakat.


" Dalam hal ini Dua Pelaku sudah di tetapkan sebagai tersangka satu Mantan PLT kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Pihak Ketiga selaku Direktur Perusahaan yang mengerjakan pekerjaan tersebut," ungkap Bung Hendri.


Untuk menelusuri kebenaran bocornya Surat Pemanggilan Ahmad Jhoni, SP.MM selaku Kepala BAPPEDA sebagai Saksi Oleh pihak KEJARI PALI Tim Pemburu Koruptor mengkonfirmasi melalui Kasih Intel KEJARI PALI Ridho, "Ybs sbg Kepala Bappeda diminta ket. sbg saksi, di Kejari Pali" Jawaban singkat Kasi Intel Kejari Pali. 


Tetapi ada yang lebih menarik lagi setelah mengamati dan Investigasi mendalam, ada hal yang saling berkaitan yang harus di cermati serta  ini menjadi PR penting Aparat penegak hukum.


" Apa yang menarik, yuk kita bahas sambil menyeruput Kopi Hitam Tanpa gula, tapi ini bukan tentang kopi namun tentang bagaimana Kabupaten PALI bersih dari Koruptor dan para cukong yang merusak Negri Serepat Serasan ini," Ujarnya",28/06/24.


Setelah menelusuri lebih dalam kedua tersangka tersebut ternyata adalah orang terdekat Ahmad Jhoni, SP.MM selaku Kepala BAPPEDA, yang mana Tersangka Brisvo pernah menjabat Devinitip sebagai pejabat penting di BAPPEDA, lalu Tersangka AJi selaku Direktur CV Restu Bumi bekerja selaku TKS di BAPPEDA saat itu.


Hal ini tentu tidak logis dan harus di telusuri lagi secara detail dan mendalam, karena saat itu juga Ahmad Jhoni, SP.MM selaku Kepala BAPPEDA juga merangkap sebagai Kepala Dinas Pertanian.


Ada hal menarik perhatian publik yang mana di Tahun 2024 CV Restu Bumi dan CV.Ajeng Media Sabrina di duga terbanyak mendapatkan pekerjaan pengadaan di dinas Pertanian di banding perusahaan lainnya, 


Ini bukan sekedar tentang menang proyek atau juga tentang kedekatan, namun ini ada indikasi pelanggaran yang dilakukan para pejabat yang terindikasi ada kerjasama terselubung atau persekongkolan terkait proyek yang ada,"Ungkapnya.


Di Tahun Anggaran 2024 CV Restu Bumi di Dinas Pertanian memenangkan proyek sebanyak 18 Paket Pekerjaan dengan nilai Total Rp 1.413.619.200 (Satu Milyar Empat Ratus Tiga Belas Juta Enam Ratus Sembilan Belas Ribu Dua Ratus Rupiah). itupun masih ada yang belum tercatat di duga masih ada proyek atas nama CV Restu Bumi.


Ada apa di balik semua ini, apakah ini yang namanya indikasi Korupsi yang sengaja di kemas dan di rancang sedemikian rupa oleh para elite..? Tanya Bung Hendri.



Selain CV Restu Bumi ada juga perusahaan yang lain seperti CV. Ajeng Media Sabrina memenangkan proyek di Tahun Anggaran 2024 sebanyak 23 Paket di Dinas Pertanian senilai total Rp 1.821.213.780 (Satu Milyar Delapan Ratus Dua Puluh Satu Juta Dua Ratus Tiga Belas Ribu Tujuh Ratus Delapan Puluh Rupiah).


" Dari data tersebut dapat kita simpulkan bahwa CV Restu Bumi dan CV. Ajeng Media Sabrina terindikasi ada kongkalikong dengan pihak Dinas Pertanian untuk memonopoli proyek yang ada.


Itu baru Dua perusahaan yang di data masih ada perusahaan lainnya yang ada dugaan terkesan ada perserikatan dan persekongkolan demi mengejar profit kalangan elit, ala ala demi kesejahteraan masyarakat petani, namun ada indikasi demi kepentingan keuntungan kantong para Cukong dengan mengemas secantik dan seindah mungkin.


" Ini bukan persatuan sepak bolah yang mencari kemenangan dan prestasi, namun ada indikasi ini adalah persatuan para mafia yang bertopeng Dewa demi mengambil simpati petani agar kinerja buruk mereka tertutupi, namun nyatanya kekejaman yang di lakukan seperti ini adalah strategi agar tidak terdeteksi oleh pihak Auditor Negara dan Penegak Hukum," tutupnya.


Tim Pemburu Koruptor pun mengkonfirmasi Kepala Dinas Pertanian Ahmad Jhoni, SP.MM terkait indikasi monopoli paket pekerjaan yang di anggap ada dugaan KKN, begini katanya " Baik setelah saya cek pengadaan di dinas pertanian ada belanja barang jasa dan belanja modal. Terdapat beberapa perusahaan sesuai dengan sfesifikasi nya, seperti belanja bibit tanaman, pupuk, pestisida dan peralatan kerja. Ini beda beda melibatkan bayak perusahaan pak. Proses pengadaan sesuai dengan lpse dan e katalog. Belanja yang diserahkan ke masy ada BAST, kalau belanja Modal Tercatat di KIB pemkab. Demikian pak.


Serta karena di tahun itu banyak perusahan yang mendapatkan pekerjaan,Ahmad Jhoni, SP.MM menepis terkait indikasi monopoli paket pekerjaan,"ungkapnya.(tim) 


×
Berita Terbaru Update