Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Fraksi Golkar DPRD PALI Kuliti LPJ 2025, Soroti WDP BPK hingga Kisruh Penarikan SPM Proyek PDAM

Selasa, 14 Juli 2026 | Juli 14, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-14T14:37:50Z


‎PALI – Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Tahun Anggaran 2025 menyajikan kritik tajam terhadap tata kelola keuangan pemerintah daerah.

‎Pandangan umum yang dibacakan oleh Darmadi Suhaimi, SH itu tidak hanya menyoroti opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tetapi juga mengangkat sejumlah persoalan yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah serius bagi Pemerintah Kabupaten PALI.

‎Fraksi Golkar mengingatkan bahwa opini WDP bukan sekadar catatan administratif, melainkan sinyal adanya persoalan mendasar dalam pengelolaan keuangan daerah yang harus segera dibenahi agar tidak terus berulang pada tahun anggaran berikutnya.

‎Dalam pandangan umumnya, Fraksi Golkar menyoroti masih adanya ketidaktepatan penyajian pada pos aset, piutang, dan persediaan, termasuk rekonsiliasi antarinstansi yang belum tuntas. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi kualitas penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.

‎Selain itu, Fraksi Golkar juga menyoroti kepatuhan terhadap peraturan yang dinilai masih belum optimal. Beberapa pelaksanaan pekerjaan disebut belum sinkron dengan progres fisik di lapangan, bahkan masih ditemukan kelebihan pembayaran yang belum ditindaklanjuti.

‎Di sektor pengelolaan aset, Fraksi Golkar mencatat masih banyak aset daerah yang belum tertib administrasi, termasuk aset yang belum memiliki alas hak maupun sertifikat.

‎Tidak berhenti di situ, Fraksi Golkar juga mengkritisi rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai masih bergantung pada transfer pemerintah pusat. Pemerintah daerah didorong untuk lebih optimal menggali potensi pajak, retribusi daerah, serta meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

‎Sorotan lain yang turut menjadi perhatian adalah rendahnya daya serap anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurut Fraksi Golkar, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan penumpukan SILPA dan berdampak pada terlambatnya manfaat pembangunan yang seharusnya dirasakan masyarakat.

‎Fraksi Golkar juga mempertanyakan belum disampaikannya laporan keuangan BUMD yang telah diaudit akuntan publik sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurut fraksi tersebut, dokumen audit merupakan bagian penting dari pertanggungjawaban penyertaan modal daerah.

‎Bagian yang paling menyita perhatian dalam pandangan umum Fraksi Golkar adalah penjelasan mengenai proyek PDAM Tahun Anggaran 2025 yang berstatus putus kontrak.

‎Mengacu pada hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD PALI pada 29 Juni 2026, Fraksi Golkar menyebut mendapat informasi bahwa persoalan proyek tersebut bermula setelah Surat Perintah Membayar (SPM) yang telah diterbitkan dan diserahkan kepada BPKAD justru ditarik kembali oleh Kepala Dinas PUTR.

‎Atas informasi tersebut, Fraksi Golkar meminta penjelasan resmi mengenai alasan penarikan SPM yang telah diterbitkan, sekaligus mempertanyakan pada tahap mana proses administrasi pembayaran saat penarikan dilakukan serta bagaimana mekanisme penarikan tersebut dilaksanakan.

‎Menutup pandangan umumnya, Fraksi Golkar merekomendasikan agar pemerintah daerah memperkuat kapasitas SDM pengelola keuangan, meningkatkan kualitas perencanaan, mempercepat pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, serta menyiapkan langkah konkret agar opini laporan keuangan Kabupaten PALI dapat meningkat menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran berikutnya.

‎Pandangan umum tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD. Adapun berbagai catatan dan pertanyaan yang disampaikan Fraksi Golkar masih menunggu penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten PALI dalam tahapan pembahasan selanjutnya.(PA)

×
Berita Terbaru Update