30 Juni 2025
Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
svectrum.com
Dibawah kepemimpinan Bupati Asgianto dan Wakil Bupati Iwan Tuaji, banyak harapan dan perubahan yang diharapkan, mengingat kepiawaian kedua tokoh ini dalam kanca politik tidak di ragukan lagi.
Kabupaten Pali, yang baru seumur jagung memang masih banyak butuh sentuhan dan perbaikan. Bukan hanya sekedar membangun insfrastruktur tapi sumberdaya manusianya juga sangat penting. Sumberdaya Manusia adalah salah satu faktor penting dapat tercapainya program - program yang telah di rencanakan.
Apalagi Presiden Prabowo Subianto sudah mengeluarkan instruksi Nomor 1 Tahun 2025 yang mengamanatkan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk melaksanakan efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.
Tapi inpres tersebut tidak begitu penting dan bukan menjadi rujukan dalam menyusun anggaran di kabupaten PALI.
Pasalnya pada APBD Kabupaten PALI tahun 2025, di Dinas Perikanan Kabupaten PALI melalui E – Katalog ada alokasi anggaran yang dinilai Pemborosan dan terkesan tidak masuk akal.
Karena dari data yang diperoleh oleh tim media ini, di Dinas Perikanan Kabupaten PALI tahun anggaran 2025, ada dianggarkan pembelian Empek Empek kapal Selam Rp.390.000.000,-
Pembelian Otak Otak Rp. 1,534.000.000,- dan
Pembelian Kerupuk ikan Rp. 468.000.000,-
Anggaran – anggaran itu sangat mencurigakan, karena sangat tidak wajar Di Dinas Perikanan Kabupaten PALI ada menggunakan uang APBD PALI tahun 2025, untuk berbelanja makanan Empek Empek, Otak Otak dan Kerupuk ikan yang totalnya Rp. 2.392.000.000,- (Rp.2,3 Miliar).
Selain itu, pada kegiatan itu terlihat ada monopoli satu perusahaan, dan juga disinyalir atau ada dugaan kuat kegiatan ini di monopoli oleh satu keluarga, PPTK, Bendahara dan Pelaksana Punya hubungan darah maka dari itu ini patut di duga telah terjadi tindak korupsi, kolusi dan nepotisme.
Adapun Anggaran di Dinas Perikanan Kabupaten PALI yang dinilai mencurigakan adalah:
1 Pakan ikan lele lanjutan 3
Penyedia : CV. kita Lestari, Pagu Anggaran : Rp. 53,130.000,.
2. Goodie BAG (tas yang biasanya diberikan sebagai suvenir atau wadah bingkisan), Penyedia : CV. Kita Lestari, Pagu Anggaran : Rp. 260.000.000,.
3.Pakan ikan patin lanjutan 3
Penyedia : CV. kita Lestari, Pagu Anggaran : Rp. 210.000.000,.
4. Kolam Bundar, Penyedia : CV. kita Lestari, Pagu Anggaran : Rp. 270.000.000,.
4. Benih ikan Baung
Penyedia : CV. Bergema Bergerak Bersama, Pagu Anggaran : Rp.599.250.000,.
5. Empek empek kapal selam
Penyedia : CV. Kita Lestari, Pagu Anggaran : Rp 390.000.000,.
6. Otak otak ikan, Penyedia : CV. kita Lestari, Pagu Anggaran : Rp. 1.534.000.000,.
7. Kerupuk ikan, Penyedia : CV. Kita Lestari, Pagu Anggaran : Rp. 468.000.000,.
8. Pakan ikan Patin Lanjutan 1
Penyedia : CV. Kita Lestari, Pagu Anggaran : Rp. 180.000.000,.
9. Pakan ikan patin lanjutan 2
Penyedia : CV. kita Lestari, Pagu anggaran : Rp. 192 000.000,.
10. Pakan ikan lele lanjutan 2
Penyedia : CV. Kita Lestari
Pagu Anggaran : Rp. 69.000.000,.
11. Pakan ikan lele lanjutan 1
Penyedia : CV. Kita Lestari, Pagu Anggaran : Rp. 72.450.000,.
11. Benih ikan patin
Penyedia : CV. Kita Lestari, Pagu Anggaran : Rp. 258.750.000,.
12. Benih ikan gabus, Penyedia : CV. Bergema Bergerak Bersama, Pagu Anggaran : Rp.600.000.000,.
13. Blower ((mesin atau alat yang digunakan untuk menghasilkan aliran udara atau gas, biasanya untuk tujuan memindahkan atau mengalirkan udara dalam berbagai aplikasi), Penyedia : CV. Kita Lestari, Pagu Anggaran : Rp. 22.500.000,.
Total anggaran di Dinas Pertanian Kabupaten PALI dimaksud sangat fantastis, yakni mencapai Rp.5.179.000.000,- (Rp. 5,1 Miliar).
Patut bagi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menelusuri penganggaran ini, jangan sampai APBD Kabupaten PALI mengalami kebocoran hingga negara mengalami kerugian.
Saat di konfirmasi kepala dinas Perikanan Ali Sadikin, SP. MP melalaui pesan singkat Aplikasi wa, " Penerima maanfaat anak TK dan SD serta sekolah di bawah naungan kemenag sebanyak 26.000 jiwa dan kegiatan di realisasikan pada bulan Februari 2025. " Terangnya singkat.
Tapi yang jadi Pertayaan apa dampak bagi penerima manfaat program ini..?, sedangkan byk hal lain yang bisa kita lakukan dan lebih bermanfaat, jika pertimbangan gizi bukankah kita sudah ada program MBG, tim media svectrum.com akan segera investigasi kelapangan apakah benar program ini berjalan sesuai perencanaan dan kontrak kerjanya.
Sekali lagi kami tekankan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut kejanggalan penyelenggaraan uang negara di dinas perikanan kab. PALI.
Sekedar informasi, belum lama ini, Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI menetapkan dua orang sebagai tersangka di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten PALI, Sumsel, kasus atas dugaan korupsi dalam kegiatan Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pelaksanaan Pemberdayaan Industri dan Peran Serta Masyarakat Tahun Anggaran 2023, Kamis (12/06/2025).
Dua Tersangka dimaksud adalah Brivo Diansyah (BD) merupakan mantan Plt Kepala Disperindag Kabupaten PALI.
Dan satu Tersangka lagi adalah Muhtanzi Basir (MB), selaku Direktur CV Restu Bumi pada tahun 2023, kemudian megundurkan diri dan saat ini status nya tercatat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Semoga permasalahan yang menimpa kedua tersangka tersebut menjadi pelajaran dan dapat memetik hikmah sehingga tidak ada lagi hal yang sama terjadi di kab. PALI. (red/tim)