Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PALI Resmi Terapkan Pembayaran Retribusi Sampah Lewat Virtual Account, Cegah Kebocoran PAD

Rabu, 22 Juli 2026 | Juli 22, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-23T05:29:18Z

PALI, svectrum.com – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus melakukan pembenahan dalam pengelolaan pendapatan daerah. Salah satu langkah yang kini mulai diterapkan adalah sistem pembayaran retribusi pelayanan persampahan secara non-tunai melalui Virtual Account (VA).


Peluncuran sistem tersebut berlangsung di Hotel Srikandi, Kamis (23/7/2026), yang digagas oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten PALI. Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten PALI Kartika Yanti, SH., MH., perwakilan Kejaksaan Negeri PALI, pihak perbankan, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).



Plt Kepala Bapenda Kabupaten PALI, Aryansyah, menjelaskan bahwa digitalisasi pembayaran retribusi menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama di tengah berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.


Menurutnya, selama ini pembayaran secara tunai masih berpotensi menimbulkan kebocoran penerimaan. Dengan sistem Virtual Account, setiap pembayaran masyarakat akan langsung masuk ke rekening kas daerah dan tercatat secara otomatis sehingga lebih aman, transparan, dan mudah diawasi.


"Melalui Virtual Account, pembayaran langsung masuk ke kas daerah tanpa melalui transaksi tunai. Cara ini diharapkan mampu meminimalkan potensi kebocoran sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah," ujar Aryansyah.


Ia menjelaskan, retribusi pelayanan persampahan menjadi sektor pertama yang menerapkan sistem tersebut. Jika hasil evaluasi menunjukkan efektivitas yang baik, maka metode pembayaran digital akan diperluas ke sektor retribusi lainnya, termasuk retribusi parkir.


"Ini masih menjadi proyek percontohan. Ke depan, sistem yang sama akan diterapkan pada jenis retribusi lainnya agar seluruh penerimaan daerah dapat dikelola secara lebih modern," tambahnya.


Pada tahap awal, penerapan pembayaran melalui Virtual Account baru diberlakukan di Kecamatan Talang Ubi. Selanjutnya, pemerintah akan melakukan evaluasi sebelum memperluas penerapan ke empat kecamatan lainnya di Kabupaten PALI.


Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten PALI, Kartika Yanti, mengatakan bahwa retribusi persampahan bukan sekadar kewajiban masyarakat, tetapi juga merupakan bentuk partisipasi nyata dalam mendukung pembangunan daerah.


Karena itu, ia mengajak seluruh instansi pemerintah, perbankan, pelaku usaha, restoran, hingga masyarakat untuk menjadi contoh dalam menggunakan sistem pembayaran digital tersebut.


"Mari kita bersama-sama mendukung transformasi digital ini. Dengan membayar retribusi melalui Virtual Account, masyarakat tidak hanya mendapatkan kemudahan, tetapi juga ikut membantu mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel," kata Kartika.


Melalui inovasi ini, Pemerintah Kabupaten PALI berharap sistem pengelolaan retribusi semakin modern, efisien, dan bebas dari praktik yang berpotensi merugikan keuangan daerah. Digitalisasi pembayaran juga diharapkan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan PAD secara berkelanjutan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola keuangan pemerintah daerah. (PA) 

×
Berita Terbaru Update