PALI — Puluhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Senin (4/5/2026). Mereka datang membawa satu harapan yang sama, kepastian masa depan sebagai aparatur negara.
Aspirasi tersebut disampaikan kepada DPRD agar dapat diteruskan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), khususnya terkait usulan pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu pada tahun anggaran 2027.
Rombongan PPPK diterima langsung oleh Ketua DPRD PALI, Ubaidillah, didampingi anggota DPRD Romi Suryadi di ruang rapat paripurna.
Usai pertemuan, Ubaidillah menyampaikan bahwa para PPPK paruh waktu mempertanyakan kejelasan status mereka ke depan, terutama terkait keberlanjutan kerja dan peluang diangkat menjadi penuh waktu.
Menurutnya, DPRD akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membahas aspirasi tersebut.
“Pada prinsipnya, mereka tidak bisa dicopot begitu saja karena sudah masuk dalam database Badan Kepegawaian Nasional. Kita akan komunikasikan dengan pemerintah daerah,” jelah Ubaidillah.
Ia juga membuka peluang pengangkatan penuh waktu, dengan catatan kemampuan keuangan daerah memungkinkan.
“Kalau memang kemampuan keuangan daerah mencukupi, tentu tidak ada salahnya untuk dipertimbangkan menjadi penuh waktu,” tambahnya.
Saat ini, jumlah PPPK paruh waktu di PALI tercatat sebanyak 1.086 orang, terdiri dari tenaga guru, kesehatan, dan teknis.
Di balik penyampaian aspirasi itu, tersimpan kegelisahan yang tidak sederhana. Bagi para PPPK paruh waktu, status yang mereka sandang saat ini masih menyisakan tanda tanya besar tentang masa depan.
Sebagian dari mereka telah mengabdi bertahun-tahun, menjalankan tugas yang sama dengan pegawai lainnya, namun dengan kepastian yang belum sepenuhnya mereka miliki.
Di ruang rapat itu, bukan sekadar permintaan yang disampaikan, tetapi juga harapan yang perlahan mulai lelah menunggu kepastian.
“Yang kami cari bukan hanya status, tapi kepastian hidup,” ungkap salah satu perwakilan PPPK dengan nada lirih.
Bagi mereka, pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu bukan sekadar perubahan administratif. Lebih dari itu, hal tersebut menyangkut keberlangsungan hidup, masa depan keluarga, hingga rasa aman dalam bekerja.
DPRD PALI menyatakan akan mengawal aspirasi tersebut bersama pihak eksekutif. Meski demikian, keputusan akhir tetap bergantung pada kemampuan fiskal daerah dan kebijakan pemerintah yang lebih tinggi.
“Ini akan menjadi perhatian serius kami. Aspirasi ini tidak akan berhenti di sini,” tegas Ubaidillah.
Kini, para PPPK paruh waktu hanya bisa menunggu, menunggu keputusan yang akan menentukan arah hidup mereka ke depan.
Di tengah pengabdian yang terus berjalan, harapan itu tetap ada, meski dibayangi ketidakpastian. Sebab bagi mereka, menjadi bagian penuh dari sistem bukan hanya soal pekerjaan, tetapi tentang pengakuan atas dedikasi yang selama ini telah diberikan.(PA)

