LAHAT — Pemerintah Kabupaten Lahat di bawah kepemimpinan Bursah Zarnubi menunjukkan bahwa efisiensi anggaran tidak selalu identik dengan pemangkasan, melainkan bisa diarahkan menjadi instrumen produktif yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Melalui program bantuan modal usaha senilai Rp15 miliar dengan skema bunga rendah 4 persen per tahun, Pemkab Lahat menghadirkan kebijakan yang tidak hanya terukur, tetapi juga memiliki output yang jelas: penguatan ekonomi masyarakat dari sektor bawah.
Program ini bukan sekadar rencana di atas kertas. Implementasinya telah berjalan dengan instruksi langsung kepada seluruh camat untuk melakukan pendataan lapangan terhadap 1.000 hingga 2.000 calon penerima manfaat yang memenuhi kriteria.
Kebijakan ini menjadi contoh konkret bagaimana efisiensi anggaran dapat dialihkan ke sektor yang produktif. Alih-alih terserap pada belanja yang bersifat seremonial atau administratif, anggaran difokuskan pada penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai tulang punggung ekonomi daerah.
Dengan skema bunga rendah, program ini membuka akses permodalan yang lebih luas bagi masyarakat, sekaligus mendorong pertumbuhan usaha secara berkelanjutan.
Dari sisi kebijakan fiskal, langkah ini mencerminkan efisiensi yang terarah—tidak hanya menghemat, tetapi juga mengoptimalkan dampak anggaran agar memberikan hasil yang terukur, seperti peningkatan pendapatan masyarakat, penyerapan tenaga kerja, dan penurunan angka kemiskinan.
Langkah strategis Pemkab Lahat ini bahkan mendapat perhatian dari pemerintah pusat. Dalam salah satu kesempatan, Tito Karnavian secara terbuka menyebut bahwa pola efisiensi yang dilakukan Kabupaten Lahat layak menjadi contoh bagi daerah lain.
Pernyataan tersebut menjadi indikator bahwa kebijakan yang diambil tidak hanya relevan di tingkat lokal, tetapi juga selaras dengan arah kebijakan nasional dalam pengelolaan anggaran yang efektif dan berdampak.
Di tengah berbagai tantangan ekonomi, program ini menjadi angin segar bagi masyarakat Lahat. Banyak pihak menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap rakyat kecil.
“Masyarakat tentu bangga jika anggaran daerah benar-benar dirasakan manfaatnya. Program seperti ini yang dibutuhkan,” ujar Mamat salah satu pelaku usaha UMKM.
Keberanian pemerintah daerah dalam mengarahkan anggaran ke sektor produktif dinilai sebagai langkah progresif yang jarang dilakukan secara konsisten.
Meski mendapat apresiasi, berbagai kalangan mengingatkan pentingnya pengawasan agar program ini tepat sasaran dan berkelanjutan. Transparansi dalam pendataan penerima serta mekanisme penyaluran menjadi kunci keberhasilan program.
Jika dikelola dengan baik, kebijakan ini tidak hanya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga memperkuat fondasi ekonomi daerah secara jangka panjang.
Program modal usaha Rp15 miliar ini menjadi gambaran bahwa efisiensi anggaran bukan sekadar penghematan, melainkan strategi cerdas dalam mengelola keuangan daerah.
Ketika anggaran diarahkan dengan tepat, hasilnya bukan hanya terlihat di laporan keuangan, tetapi juga terasa langsung dalam kehidupan masyarakat.
Kabupaten Lahat pun kini menjadi contoh bagaimana efisiensi yang terarah dan terukur dapat menghadirkan perubahan nyata—dan itulah yang pada akhirnya membangun kepercayaan publik.(PA)

