PALI – Belum hilang dari ingatan, tahun lalu kabar Bupati PALI beli mobil dinas senilai Rp 12 milyar. Kini tahun 2026 Pemkab PALI kembali bikin gebrakan baru, akan belanja sewa mobil dinas dengan nilai Rp 4,2 Milyar.
Gebrakan Pemkab PALI ini tentu sangat mengejutkan. Di tengah gencarnya seruan efisiensi anggaran oleh Presiden Prabowo Subianto, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) justru memancing sorotan publik. Pasalnya, rencana pengadaan kendaraan dinas ini jauh dari sikap berhemat saat negara sedang menghadapi krisis akibat geopolitik global.
Berdasarkan penelusuran Svectrum.com, pada laman Rencana Umum Pengadaan (RUP) Penyedia Sekretariat Daerah (Bagian Umum) Pemkab PALI, tercatat paket Belanja sewa Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan senilai Rp4.224.312.000. Paket tersebut menggunakan metode e-purchasing dengan sumber dana APBD Tahun Anggaran 2026, serta terdaftar dengan Kode RUP 64108819 (Februari 2026).
Kebijakan ini tentunya sangat kontras dengan arah kebijakan nasional yang menekankan efisiensi, khususnya pada belanja yang tidak berdampak langsung terhadap masyarakat.
Presiden Prabowo berkali-kali dalam setiap kesempatan meminta pejabat agar melakukan penghematan dan mendahulukan belanja untuk kesejahteraan rakyat. Sementara pejabat di kabupaten PALI sibuk mencari celah agar menikmati mobil dinas mewah.
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 secara tegas mengamanatkan seluruh kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah untuk:
- Menahan dan membatasi belanja yang bersifat seremonial dan tidak prioritas
- Mengurangi pengadaan kendaraan dinas baru
- Mengutamakan anggaran untuk program yang berdampak langsung bagi masyarakat
Dalam poin pelaksanaannya, kepala daerah diminta melakukan penyesuaian APBD dengan prinsip value for money, efisiensi, dan akuntabilitas. Dan hari ini masyarakat PALI menyaksikan fenomena terbalik dengan instruksi tersebut.
Menindaklanjuti Instruksi Presiden tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara tegas meminta kepala daerah untuk mematuhinya. Melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ Tahun 2025, Mendagri secara spesifik meminta pemerintah daerah untuk:
- Membatasi pengadaan kendaraan dinas jabatan
- Mengutamakan belanja publik dibanding belanja aparatur
- Menunda atau membatalkan kegiatan yang tidak mendesak
Dalam edaran tersebut ditegaskan bahwa belanja daerah harus diarahkan pada peningkatan pelayanan publik, pengentasan kemiskinan, dan pemulihan ekonomi daerah.
Sejumlah kalangan menilai rencana belanja sewa mobil dinas bernilai miliaran rupiah ini menunjukkan lemahnya sensitivitas terhadap kondisi masyarakat yang terhimpit akubat kenaikan harga yang dipicu konflik global.
Di saat berbagai persoalan seperti infrastruktur, pelayanan dasar, hingga kesejahteraan masyarakat masih menjadi pekerjaan rumah, pengadaan kendaraan dinas justru dinilai sebagai prioritas yang tidak tepat.
“Ini bukan sekadar soal aturan, tapi soal keberpihakan. Ketika pusat sudah meminta efisiensi, daerah seharusnya mengikuti, bukan malah membuat kebijakan yang berpotensi menggerus kepercayaan publik,” ujar Indra Setia Haris selaku Pemerhati kebijakan publik di PALI.
“Kebijakan ini memperlihatkan bahwa pemerintah daerah lebih sibuk mengurus kenyamanan elite birokrasi dibanding menjawab kebutuhan nyata masyarakat. Di saat rakyat masih bergulat dengan persoalan dasar, anggaran justru diarahkan untuk fasilitas pejabat. Ini bukan sekadar keliru, tapi mencerminkan hilangnya sensitivitas dan keberpihakan terhadap publik.” Ujarnya.
Secara administrasi, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan temuan apabila: pertama, Tidak didasarkan pada analisis kebutuhan riil; Kedua, Tidak sesuai dengan prioritas pembangunan daerah; dan Ketiga, Bertentangan dengan kebijakan nasional.
Jika terbukti tidak sejalan dengan prinsip efisiensi, maka pengadaan tersebut berisiko menjadi temuan dalam audit, baik oleh APIP maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Masyarakat kini mendorong agar rencana belanja sewa kendaraan dinas tersebut dikaji ulang. Transparansi dan akuntabilitas menjadi tuntutan utama agar setiap rupiah APBD benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.
"Sebaiknya rencana sewa mobil tersebut dikaji ulang. Masih banyak program lain yang jauh lebih mendesak. Masyarakat PALI saat ini tengah kesulitan. UMKM menjerit, harga melambung tinggi. Harga plastik naik dua kali lipat. Pemkab PALI harusnya care dengan masalah seperti ini" ungkap Indra.
Dengan komitmen efisiensi yang terus digaungkan pemerintah pusat, publik berharap Pemkab PALI tidak berjalan sendiri, melainkan selaras dengan arah kebijakan nasional: hemat anggaran, tepat sasaran, dan berpihak kepada masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan pihak pihak terkait (Bagian Umum) pemda Pali belum terkonfirmasi, media ini tetap membuka ruang konfirmasi dan memberikan hak jawab. (red/PA)


