LAHAT, SUMSEL — Banjir yang berulang di sejumlah wilayah Kabupaten Lahat masih menjadi persoalan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Di tengah keterbatasan anggaran untuk normalisasi, Pemerintah Kabupaten Lahat tetap mengambil langkah penanganan sebagai respons atas kondisi tersebut.
Pemerintah daerah melalui arahan Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, yang disampaikan oleh Wakil Bupati Widia Ningsih, mendorong percepatan penanganan banjir, khususnya di titik-titik rawan genangan.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Lahat, Jeffran Azsyapputra, menyatakan pihaknya mulai melakukan normalisasi sungai secara bertahap dengan memaksimalkan sumber daya yang tersedia.
“Langkah ini kami lakukan sebagai upaya awal untuk mengurangi dampak banjir yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Penanganan dilakukan di beberapa titik prioritas,” ujarnya.
Menurutnya, banjir yang terjadi tidak hanya dipengaruhi oleh faktor curah hujan tinggi, tetapi juga akibat sedimentasi, penyempitan alur sungai, serta persoalan lingkungan lainnya. Oleh karena itu, penanganan tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan pendekatan terpadu.
Normalisasi yang dilakukan mencakup pembersihan alur sungai, pengangkatan sedimen, serta pembenahan titik-titik yang dinilai menghambat aliran air. Dalam pelaksanaannya, Dinas PUTR juga melibatkan koordinasi lintas sektor untuk mempercepat proses penanganan di lapangan.
Pemerintah Kabupaten Lahat mengakui bahwa keterbatasan anggaran menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan program ini. Namun demikian, upaya penanganan tetap dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kebutuhan masyarakat.
Sejumlah warga di kawasan terdampak berharap langkah ini dapat memberikan dampak nyata dan berkelanjutan, sehingga banjir yang selama ini terjadi berulang dapat diminimalkan.
Pemerintah daerah juga membuka ruang partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya tidak membuang sampah ke sungai, sebagai bagian dari upaya bersama dalam mengurangi risiko banjir.
Langkah normalisasi ini diharapkan menjadi tahap awal dari penanganan yang lebih komprehensif, termasuk perencanaan jangka panjang yang terintegrasi antara tata ruang, lingkungan, dan infrastruktur.(red/PA)


