Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kebijakan Tak Memihak Kepentingan Masyarakat, Kinerja Bappeda Pali Di Pertanyakan.

Jumat, 09 Januari 2026 | Januari 09, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-09T09:09:47Z


SUMSEL//PALI.svectrum.com

Jumat 09 Januari 2026


Pali- Polemik kepesertaan BPJS PIB dinonaktifkan terus bergulir menjadi bola liar, bahkan setiap grup whatsapp menjadi perbincangan hangat bahkan kritik tajam serta seruan aksi juga di galak kan.

Dalam satu pernyataan dari politisi partai demokrat sekaligus wakil ketua DPRD PALI, Firdaus Hasbullah. SH. MH menyatakan bahwa kadinkes pali salah tafsir atas arahan bupati pali, bahkan pada hari senin akan melakukan pemanggilan Kadinkes Pali dan Kepala BPJS untuk mengklarifikasi permasalahan ini untuk mencari solusi.

Tapi permasalahan ini tidak berhenti hanya disitu saja, sistem yang di bangun oleh pemda pali dalam proses penyusunan anggaran juga harus di pertanyakan, mengingat dinas kesehatan hanya salah satu bagian yang terlibat dalam permasalahan ini, sedangkan BAPPEDA pali adalah salah satu badan yang turut bertanggung jawab sebagai Badan Perencanaan Pembangunan Daerah selain itu juga sebagai Anggota TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) yang seharusnya menjadi Filter Utama dalam penyusunan Anggaran.

Yang tak kalah penting proses pembahasan Anggaran yang oleh badan Anggaran (Banggar) di DPRD Pali terkhusus komisi 1 ( Satu) yang membawahi bidang kesehatan,bahkan permasalahan ini sudah melalui pembahasan di DPRD.

"Tahun anggaran 2025 khusus BPJS terangkan 32 Miliyar dapat mengcover sebanyak 84.000 penduduk. Kemudian pada saat pembahasan anggaran untuk tahun 2026 BPJS hanya mendapatkan anggaran 9,9 miliyar dapat mengcover 44.000 kurang lebih orang, karena berkurangnya dana transfer dari pusat jumlah anggaran 9,9 milyar tersebut diprediksi ini akan habis selama 3 bulan,ternyata aturan pusat BPJS tidak boleh 3 bulan paling minimal itu 6 bulan, yang seharusnya 84.000 penduduk ter-cover keanggotaan BPJS aktiv, karena adanya pengurangan anggaran sebesar 9,9 milyar sehingga yang aktiv sekarang hanya 44 ribu, hilang sekitar 44 ribu orang . Untuk mengatasi kekurangan tersebut pemerintah daerah dalam hal ini KABUPATEN PALI mengambil data Sumsel BERKAT, yang perlu kita ketahui bersama bahwa "SUMSEL BERKAT" Itu untuk provinsi SUMATERA SELATAN secara keseluruhan yang kita kwatir kan takutnya jatah KABUPATEN PALI TELAH MELAMPAUI PORSI YANG DISIAPKAN UNTUK KABUPATEN PALI"

"Ini hasil koordinasi kami kemarin" Jelas ketua komisi satu DPRD pali.

Hal ini senada dengan pernyataan kabid Pelayanan Kesehatan dinas kesehatan Friska Sandhi.

"Baik, Memang betul untuk anggaran yg tersedia saat ini hanya cukup untuk 3 bln,tetapi hasil rapat dgn BPJS kesehatan adapun jangka waktu untuk perjanjian krj sama itu minimal waktu 6 bln, dan bilamana hanya 3 bln itu BPJS tidak akan memproses perjanjian krj sama,ditakutkan bilamana krj sama dgn BPJS terputus maka seluruh kepesertaan BPJS PBPU Pemda pali secara otomatis akan non aktif di awal bln januari,maka dari itu untuk memenuhi minimal jangka wkt selama 6 bln dgn berat hati di kurangi kuota kepesertaan sebanyak 40.499 jiwa" Jelasnya.

Dari penjelasan tersebut sangat jelas bahwa Persoalan ini bukan hanya masalah salah tafsir tapi justru ada unsur kesengajaan dalam penyusunan anggaran tahun 2026.

Sementara Abu Rizal. S. Ag selaku pemerhati sosial masyarakat dan tergabung dalam aktivis AP3 di kabupaten Pali justru mempertanyakan mekanisme dan prosedur yang di lakukan oleh pemerintah Pali.

"Yang jadi pertanyaan justru kategori pemutusan pembiayaan ini mekanismenya seperti apa.? Prosedurnya yang dilakukan oleh dinas kesehatan dan BAPPEDA Pali seperti apa..? Karna ini menyangkut Hak dasar masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak"

"Kenapa Hak masyarakat yang harus dirampas, ini kebutuhan dasar, bukankah dalam surat edaran bersama menteri keuangan jelas menyatakan bahwa hal ini adalah sesuatu yang wajib dan mengikat, memang kejadian ini bukan hanya di PALI tapi apakah kita harus mencontoh sesuatu yang keliru dan melanggar aturan". Tambahnya dengan nada serius.

"Apakah tidak ada pos lain, atau anggaran lain yang harus di efisiensi, dari sinilah terlihat bahwa perencanaan yang di lakukan oleh bappeda sangat tidak matang serta di duga tanpa melaui proses yang semestinya, sebab penyusunan anggaran bukan kujuk kujuk lansung jadi ada proses panjang sesuai regulasi yang ada"tambahnya.

"Mekanisme penyusunan anggaran pemerintah daerah di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Berikut adalah tahapan-tahapan dalam penyusunan anggaran pemerintah daerah:

1. Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)*: Pemerintah daerah menyusun RPJMD yang berisi visi, misi, dan program pembangunan daerah untuk jangka waktu 5 tahun.

2. Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)*: Pemerintah daerah menyusun RKPD yang berisi program dan kegiatan pembangunan daerah untuk tahun anggaran berikutnya.

3. Penetapan Prioritas dan Alokasi Anggaran*: Pemerintah daerah menetapkan prioritas dan alokasi anggaran berdasarkan RPJMD dan RKPD.

4. Penyusunan Rangkaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)*: Pemerintah daerah menyusun APBD yang berisi estimasi pendapatan dan belanja daerah untuk tahun anggaran berikutnya.

5. Pembahasan APBD*: Pemerintah daerah membahas APBD dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk mendapatkan persetujuan.

6. Penetapan APBD*: APBD ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda) setelah disetujui oleh DPRD.

7. Pelaksanaan APBD*: Pemerintah daerah melaksanakan APBD sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

8. Pengawasan dan Evaluasi*: Pemerintah daerah melakukan pengawasan dan evaluasi atas pelaksanaan APBD.

Tahapan-tahapan tersebut harus dilakukan dengan transparan, akuntabel, dan partisipatif untuk memastikan bahwa anggaran pemerintah daerah digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat jadi intinya permasalahan  ini sangat terencana serta disengaja"tutupnya.


Sementara itu, sampai berita ini di terbitkan kepala BAPPEDA Pali belum terkonfirmasi.(red/PA) 


×
Berita Terbaru Update