SUMSEL//PALI. svectrum.com
22 Agustus 2025
Proyek dimaksud adalah Pembangunan Ruang Kelas SDN 44 Talang Ubi yang berlokasi di Dusun Sungai Limpa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.
Menurut narasumber, permasalahan pada proyek Dinas Pendidikan Kabupaten PALI dimaksud diduga menggunakan pembesian behel ukuran 8 Inc, juga komposisi adukan semen pun disinyalir tidak standar sehingga banyak bagian tiang bangunan yang pecah.
Dijelaskannya, pada proyek Dinas Pendidikan Kabupaten PALI itu, tidak sampai disitu saja, diduga karena pembesian behel tidak standar serta komposisi adukan semen terlalu muda menyebabkan ada bagian tiang dinding yang diduga patah sehingga harus di tunjang menggunakan kayu penyangga.
Betapa sangat mirisnya, proyek pembangunan dua ruang kelas yang sudah menelan uang APBD Kabupaten PALI sebesar Rp 600 Juta ini nampak di kerjakan asal asalan.
Sepertinya pelaksana proyek Dinas Pendidikan Kabupaten PALI senilai Rp 600 Juta ini tidak terlalu peduli dengan mutu dan kualitas pekerjaan. Yang ada, bagaimana caranya agar bisa mendapatkan keuntungan proyek sebesar – besarnya.
Bahkan melihat dari pekerjaan proyek ini, keselamatan pengguna bangunan pun sepertinya di abaikan.
Ironinya lagi, terhadap pekerjaan proyek yang ugal ugalan seperti ini, Instansi yang terkait yang dalam hal ini pihak Dinas Pendidikan Kabupaten PALI terkesan minim pengawasan bahkan ada indikasi pembiaran.
Bahkan dari pantauan dilokasi proyek, menunjukan, pekerjaan proyek terkesan asal jadi seperti itu, ada potensi kalau pelaksana proyek dengan oknum dinas yang terkait disinyalir tidak ada beban moral untuk menghasilkan pekerjaan proyek yang bermutu dan berkualitas. Bahkan ada dugaan kuat telah terjadi konspirasi demi mendapatkan keuntungan pribadi yang sebesar – besarnya. Demikian jelasnya.
Sampai berita ini di terbitkan Pihak dinas Pendidikan belum terkonfirmasi.
Sekedar informasi, adapun proyek Dinas Pendidikan Kabupaten PALI itu adalah:
Pengerjaan : Pembangunan Ruang Kelas.
Lokasi : SDN 44 Talang Ubi.
No Kontrak : 425/057/SPK/RKB-SDN44.TU/APBD/2025.
Nilai Kontrak : Rp. 594.105.000,.
Sumber Dana : APBD Kabupaten PALI 2025
Pelaksana : CV. ANUGERAH JAYA PERKASA