SUMSEL//PALI. svectrum.com
12 Agustusb2025
Jakarta - Permasalahan belanja mobil dinas mewah Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) senilai Rp12,2 miliar, memasuki babak baru setelah Aliansi Pemuda Peduli PALI (AP3) melaporkan polemik tersebut ke Presiden Republik Indonesia melalui kementerian Sekretariat Negara serta Kementerian Dalam Negeri
AP3 melapor ke Presiden Republik Indonesia melalui kementerian Sekretariat Negara serta ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta atas dugaan ketidakpatuhan Bupati dan Wakil Bupati PALI terhadap Instruksi Presiden (Inpres) No 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025.
Usai melapor, Koordinator AP3 Abu Rizal dan Hadi Prasmana menjelaskan, berdasarkan informasi dan data yang ditemukan di website LKPP dan LPSE Kabupaten PALI, telah ditayangkan pengadaan belanja mobil dinas bupati dan wakil bupati serta tamu VVIP senilai Rp12,2 miliar pada tanggal 25 Januari 2025.
“Mobil dinas jenis Toyota Land Cruiser GR-S sebanyak dua unit berwarna putih yang seharusnya diperuntukan tamu VVIP, ternyata sudah dibelanjakan dan dipakai pada saat pelantikan kepala daerah serentak di Jakarta, 20 Februari 2025,” ujar Abu Rizal, Selasa 12 Agustus 2025.
Selain digunakan pada saat pelantikan, imbuh Abu Rizal, mobil tersebut juga digunakan untuk berbagai kegiatan lainnya oleh bupati dan wakil bupati. Hal tersebut menjadi cerminan penyalahgunaan wewenang peruntukan mobil dinas.
“Atas dasar beberapa hal tesebut kami dari AP3 melapor ke Presiden Republik Indonesia melalui kementerian Sekretariat Negara serta Kementerian Dalam Negeri berharap laporan ini segera ditindaklanjuti demi tercapainya good and clean governance. Pemborosan ini juga menciderai hati masyarakat yang masih banyak berada di bawah garis kemiskinan,” tegas Abu Rizal.
Dalam laporan yang diberikan ke pihak Kemendagri dan Kemensetneg, AP3 juga melampirkan beberapa dokumen berupa tangkapan layar website LKPP dan LPSE terkait pengadaan belanja mobil dinas. Kemudian foto-foto beberapa mobil dinas yang telah dibelanjakan.( red/tim)