SUMSEL//PALI.svectrum.com
21 Juli 2025
Dinas PUTR PALI, jadi trending topik, belum reda pemberitaan satu pekerjaan, kini muncul lagi permasalahan baru, seperti yang saat ini viral di media sosial dan beberapa media online ada pembangunan jembatan tanpa akses alias jalan buntu.
Pembangunan jembatan Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dengan pelaksana CV. Alfa Jaya Perkasa dengan anggaran Rp.989.848.000 (sembilan ratus Delapan Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus empat Puluh Delapan Ribu Rupiah) yang bersumber dari dana APBD kabupaten PALI tahun 2025 di dinas PUTR kabupaten PALI.
Setelah mendapat informasi tim media ini segera melakukan investigasi kelapangan yang berada di desa Talang Bulang Kec. Talang Ubi.
Dari pantauan dilapangan, pembangunan ini sungguh janggal dan tidak masuk akal, karna jembatan yang menguras dana fantastis itu di bangun hanya untuk menyeberangi saluran air (selokan) bukan sungai.
Salah seorang warga setempat yang namanya minta dirahasiakan,menuturkan bahwa sepengetahuan dia, semestinya proyek ini bukan di lokasi yang sekarang tapi di lokasi lain, karna dia menyaksikan lansung dinas PUTR PALI dua kali melakukan survey dilakosi itu.
"Sepengetahuan saya lokasi yang di survey bukan disini tapi jembatan di jalan menuju Puyang Nanti Agung kalau saya tidak salah dinas PUTR dua kali survey kesana, makanya saya heran kenapa yang di bangun disini, karna kalau di lokasi sekarang tidak perlu jembatan dengan anggaran sebesar itu" Terangnya.
Tambahnya lagi " Ini hanya menghambur - hamburkan uang rakyat saja, azaz manfaatnya juga belum jelas" Tutupnya.
Selain itu ZN salah seorang konsultan kontruksi juga berkomentar " Kalau melihat kondisi lokasi saya juga mikirnya aneh, apa urgensinya membangun jembatan disana yang menelan dana miliaran rupiah, kalau saya perhatikan di lokasi itu cukup dengan di bangun Box culvert atau plat duiker tidak perlu jembatan" Terangnya
"Perencanaan Dinas PUTR PALI betul betul perlu di pertayakan, ini sangat aneh kalau saya boleh bilang tidak masuk akal, tapi kalau mereka merencanakan sesuai dengan lokasi yang mereka survey, tapi di bangun di lokasi lain yah pasti nggak nyambung karna beda lokasi beda lagi kebutuhannya"
Tambahnya lagi " Inilah kelemahan jika Judul kegiatan tidak spesifik dan mengikat, jadi pihak ketiga bebas memilih lokasi yang penting masih masuk dalam kategori judul, coba kita baca lagi judulnya 'Pembangunan Jembatan Desa Talang Bulang' judul ini tidak mengikat satu titik lokasi, jika masih dalam lingkup desa Talang bulang boleh"
" Terkadang inilah yang jadi permainan pihak ketiga mereka pasti mencari lokasi yang lebih mudah di jangkau dengan akses yang lancar, tanpa memikirkan azas manfaatnya" Tutupnya.
Miris jika semua pembangunan tidak melalui perencanaan yang matang, lain yang di butuhkan lain lagi yang di bangun, bagaimana PALI akan maju jika sistim perencanaannya seperti ini.
Sampai berita ini diterbitkan Dinas PUTR belum terkonfirmasi. ( tim)