PALI/SUMSEL| svectrum.com
14 Juli 2025
Lagi lagi Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir belum bisa menunjukkan hasil propesional para pejabatnya yang bekerja dapat di anggap semaunya tanpa memikirkan nama baik daerah dan pemimpinnya.
"Mengapa bisa dikatakan demikian, karena dapat kita lihat dari tahun ke tahun selalu saja masih banyak temuan hasil pekerjaan infrastruktur yang buruk yang mana pada akhirnya waktu pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan Negara (BPK) selalu saja di dapatkan temuan kerugian Negara, 14/07/24.
Dari dulu sampai hari ini belum banyak perubahan yang signifikan dalam kualitas dan kuantitas hasil pekerjaan pembangunan infrastruktur, entah salah dari pihak kontraktor atau dari pihak pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI, atau ada indikasi Korupsi yang sudah di atur secara kerjasama sedemikian rupa," Hal ini harus di bongkar".
Seperti halnya pembangunan Drainase di lingkungan simpang Glof Permai RT 04 RW 01 Kelurahan Handayani Mulya, terlihat dari pekerjaannya sangatlah buruk dapat di katakan amburadul.
Terlihat sangat jelas dari kualitas pekerjaan sangatlah buruk,serta jarak behel cincin sangatlah Jarang, dari ketebalan dinding drainase jauh dari yang di tetapkan semestinya.
Berbicara masalah kualitas pekerjaan tersebut dari campuran bahan pasir,semen,batu terlihat oleh kasat mata seperti tidak sesuai dengan semestinya dan sangat jauh dari kata rapi.
Pekerjaan tersebut di kerjakan oleh CV.IRMA PERMATA INDAH dengan nilai kontrak Rp 99.721.000 (Sembilan Puluh Sembilan Juta Tujuh Ratus Dua Puluh Satu Ribu Rupiah) APBD Kabupaten PALI 2025 yang mana Lidingsektor Dinas Perumahan dan Pemukiman PALI.
Z.M selaku Konsultan propesional yang sudah malang melintang di bidang pengawasan, perencanaan maupun dalam pembangunan infrastruktur mengungkapkan kekecewaannya kepada pihak kontraktor dan dinas terkait setelah melihat pekerjaan tersebut.
Pembangunan drainase yang "amburadul" mengacu pada kondisi proyek drainase yang dikerjakan secara tidak profesional, buruk, atau tidak sesuai standar, sehingga tidak berfungsi optimal atau bahkan membahayakan. Hal ini seringkali ditandai dengan kualitas konstruksi yang rendah, tidak adanya perencanaan yang matang, atau penyimpangan dari desain yang seharusnya., katanya.
Pembangunan saluran drainase yang "amburadul" dapat di pastikan kualitas konstruksi rendah sehingga dapat mengakibatkan Saluran drainase yang mudah rusak, retak, atau ambruk karena bahan yang digunakan tidak sesuai standar atau pengerjaan yang tidak rapi.
Pembangunan dilakukan tanpa perencanaan yang matang, termasuk studi kelayakan dan analisis kebutuhan, serta Minim pengawasan dari pihak terkait selama proses pembangunan, sehingga kontraktor bisa bekerja seenaknya. Ungkapnya.
Praktik korupsi dalam proyek pembangunan drainase dapat menyebabkan penggunaan material yang tidak sesuai standar dan pengerjaan yang asal-asalan, karena kurangnya kesadaran dari pihak kontraktor maupun pengawas tentang pentingnya drainase yang berkualitas.
Dampak dari pembangunan infrastruktur yang amburadul adalah dapat di sebabkan Lemahnya pengawasan dari pihak terkait selama proses pembangunan.
Pembangunan drainase yang berkualitas memerlukan perencanaan yang matang, pengawasan yang ketat, dan penggunaan material yang sesuai standar. Hal ini penting untuk memastikan bahwa proyek tersebut benar-benar bermanfaat dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, tutupnya.
Menurut ZM, Bupati Harus sigap menyikapi perihal seperti ini jangan sampai di biarkan karena dapat berdampak pada nama baik Bupati dan Pemerintah Kabupaten PALI.
Pejabat seperti itu harus segera di tindak dan di ganti seperti PPK atau PPTK pekerjaan tersebut yang dapat menimbulkan stikma negatif dalam pemerintahan.
"Ada apa ..? Pejabat Dinas PERKIM diam saat di konfirmasi terkait bobroknya pembangunan drainase tersebut, Resti selaku PPTK Bungkam Tanpa ada jawaban,"Tim.