Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD PALI Desak Penanganan Karhutla Tak Sekadar Seremonial, Ubaidillah: Perusahaan Wajib Bergerak!

Senin, 31 Agustus 2026 | Agustus 31, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-31T11:22:42Z


PALI — Penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, mulai mendapat perhatian serius dari DPRD PALI.


Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah, SH, mengambil langkah dengan memanggil sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah PALI, Senin (31/8/2026). Rapat dengar pendapat (RDP) tersebut digelar di ruang paripurna DPRD PALI dan turut dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten PALI serta Polres PALI.


Pemanggilan tersebut bukan sekadar forum koordinasi. DPRD ingin memastikan bahwa perusahaan yang beroperasi dan memiliki aktivitas di wilayah PALI benar-benar mengambil bagian dalam menghadapi ancaman Karhutla.


Ubaidillah menegaskan, dukungan perusahaan tidak boleh berhenti pada pernyataan kesiapan. Armada, personel, dan peralatan yang dimiliki perusahaan harus benar-benar dikerahkan ketika terjadi kebakaran.


“Perusahaan harus melibatkan diri dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan. Tadi kita sudah simpulkan, kita sudah lihat semua perusahaan sangat support dan mendukung dengan menempatkan unit dan alat-alat mereka dalam menanggulangi bencana kebakaran ini,” tegas Ubaidillah usai RDP.


Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga mendesak Pemkab PALI agar tidak menempatkan penanganan Karhutla secara terpusat. Ia meminta posko Karhutla dibentuk di setiap kecamatan, lengkap dengan armada dan personel yang siap bergerak sewaktu-waktu.


Menurutnya, keberadaan posko di tingkat kecamatan akan memperpendek waktu respons sehingga kebakaran dapat ditangani sebelum api meluas.


“Insya Allah tadi sudah kami tekankan kepada pemerintah, setiap kecamatan ada posko, armada ready, siap dihubungi dan hadir,” ujarnya.


DPRD PALI tidak ingin hasil RDP berhenti menjadi kesepakatan di atas kertas. Ubaidillah memastikan pihaknya akan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan komitmen tersebut di lapangan.


Ia bahkan memberikan sinyal tegas bahwa perusahaan yang tidak menjalankan komitmennya akan kembali dipanggil DPRD.


“Nanti kami akan pantau kembali setelah rapat ini bagaimana kerja di lapangan. Bilamana ada yang membangkang, nanti kami akan panggil kembali dan kami akan berkoordinasi dengan Pemda untuk mengambil tindakan tegas,” katanya.


Menurut Ubaidillah, penanganan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah, perusahaan, aparat, dan masyarakat harus bergerak secara terpadu.


Ia juga menyoroti persoalan akses menuju sejumlah lahan masyarakat yang terkadang menyulitkan armada pemadam kebakaran. Karena itu, masyarakat diminta tidak hanya menunggu kedatangan petugas, tetapi ikut melakukan upaya pencegahan dan penanganan awal.


“Paling tidak masyarakat harus berjibaku, sama-sama, gotong royong untuk saling menjaga. Yang paling tepat itu bagaimana kita mencegah sebelum ada api, bagaimana kita melindungi agar api ini tidak ada di wilayah kita,” tuturnya.


Ubaidillah pun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan sementara waktu menghindari aktivitas yang dapat memicu munculnya titik api, termasuk pembakaran lahan maupun sampah.


“Saya juga mengimbau kepada masyarakat kita hindari dulu masalah api, membakar lahan atau membakar apa pun yang rawan kebakaran,” tandasnya.


Di tengah desakan DPRD agar penanganan Karhutla diperkuat, muncul pula pertanyaan mengenai efektivitas Satgas Karhutla yang telah dibentuk.


Suarno, SE, Politisi sekaligus ketua DPD Partai Golkar Pali, mempertanyakan keberadaan Satgas Karhutla, termasuk lokasi posko dan pihak yang menjadi leading sector dalam pengendalian Karhutla di PALI.


Menurutnya, pembentukan satgas jangan sampai hanya sebatas memenuhi kebutuhan administrasi atau menjadi bahan laporan bahwa pemerintah telah membentuk Satgas Karhutla, sementara keberadaan dan gerakannya tidak terlihat ketika masyarakat membutuhkan penanganan cepat.


“Di mana Satgas Karhutla? Di mana poskonya dan siapa leading sektornya? Jangan hanya dibentuk sebatas untuk laporan bahwa satgas sudah dibentuk, namun action-nya tidak ada,” tegas Suarno.


Pertanyaan tersebut menjadi catatan penting bagi Pemkab PALI. Sebab, dalam situasi Karhutla, keberadaan struktur komando yang jelas, posko yang aktif, armada yang siap, serta koordinasi lintas sektor bukan sekadar formalitas, melainkan menjadi faktor penting dalam menentukan cepat atau lambatnya api dikendalikan.


Kini publik menunggu pembuktian di lapangan: apakah komitmen penanganan Karhutla benar-benar dijalankan, atau kembali berhenti sebatas rapat, pembentukan satgas, dan laporan administratif.(red) 

×
Berita Terbaru Update