Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketua DPRD PALI Ancam Gunakan Hak Inisiatif, Raperda Tenaga Kerja Tak Boleh Lagi Tersandera Birokrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | Juni 16, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-17T02:13:55Z


PALI – Desakan masyarakat agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketenagakerjaan segera disahkan semakin menguat. Aspirasi tersebut mengemuka dalam diskusi bertajuk Ngobrol Perkara Aspirasi (NGOPI) yang digelar Koalisi Masyarakat Tanah Abang di kawasan Candi Bumi Ayu, Kecamatan Tanah Abang, Selasa (16/06/2026).


Dalam forum tersebut, sejumlah tokoh pemuda menilai kehadiran Perda Ketenagakerjaan bukan lagi sekadar kebutuhan, melainkan sebuah keharusan untuk menjawab berbagai persoalan ketenagakerjaan yang selama ini dikeluhkan masyarakat Kabupaten PALI.


Salah satu tokoh pemuda yang juga Ketua PA GMNI PALI, Hadi Prasmana, menegaskan bahwa regulasi tersebut diharapkan menjadi instrumen hukum yang mampu memberikan kepastian dan perlindungan bagi tenaga kerja lokal.


Menurut Hadi, perda tersebut nantinya dapat mengatur berbagai persoalan strategis, mulai dari prioritas rekrutmen tenaga kerja putra daerah, kepastian pengupahan sesuai ketentuan yang berlaku, pemenuhan hak-hak pekerja, hingga pembentukan Dewan Pengupahan.


"Kami mendesak agar Perda Tenaga Kerja segera disahkan. Ini kebutuhan masyarakat yang sudah terlalu lama ditunggu," tegas Hadi.


Desakan tersebut langsung mendapat respons dari Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah, SH, yang hadir dalam diskusi tersebut. Ia menegaskan dukungannya terhadap percepatan pembahasan Raperda Ketenagakerjaan.


Ubaidillah menjelaskan bahwa saat ini raperda tersebut masih berada pada tahap penyusunan dan kajian akademis. Setelah proses tersebut rampung, DPRD akan segera menjadwalkan pembahasan secara resmi.


Menurutnya, kritik dan dorongan yang disampaikan para pemuda merupakan bentuk kepedulian terhadap nasib pencari kerja dan pekerja di Kabupaten PALI.


"Kami mendukung sikap kritis adik-adik untuk membela kepentingan para pencari kerja dan pekerja di PALI. Pemikiran seperti ini sangat bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.


Lebih jauh, Ubaidillah memastikan dirinya akan mengawal langsung proses pembahasan raperda tersebut hingga tuntas. Bahkan, ia melontarkan peringatan tegas apabila proses di tingkat eksekutif berjalan lamban.


"Kalau kajian akademik di Disnaker berjalan lambat, DPRD akan menggunakan hak inisiatif. Biar DPRD yang mengambil alih agar prosesnya lebih cepat. Karena perda ini sangat penting bagi masyarakat PALI," tegasnya.


Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa DPRD tidak ingin pembentukan Perda Ketenagakerjaan kembali terhambat oleh persoalan administratif maupun birokrasi.


Di akhir penyampaiannya, Ubaidillah menegaskan bahwa DPRD membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk ikut mengawal pembahasan regulasi tersebut. Ia meminta kelompok pemuda, aktivis, dan masyarakat sipil aktif memberikan masukan agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.


"Saat pembahasan nanti, silakan memberikan koreksi dan masukan terhadap raperda ini agar sesuai dengan aspirasi masyarakat. DPRD siap mendengar, menampung, dan memperjuangkan aspirasi tersebut," pungkasnya.


Dengan semakin kuatnya dorongan publik dan komitmen DPRD untuk menggunakan hak inisiatif jika diperlukan, Raperda Ketenagakerjaan kini menjadi salah satu regulasi yang paling dinantikan masyarakat PALI, khususnya para pencari kerja dan pekerja yang selama ini berharap adanya kepastian perlindungan hukum di daerah. (ISH)

×
Berita Terbaru Update