PALI – Di tengah harapan masyarakat akan masa depan yang lebih baik, persoalan tenaga kerja masih menjadi kegelisahan yang terus dirasakan sebagian warga Kabupaten PALI. Mulai dari keterbukaan proses rekrutmen hingga kesempatan kerja bagi putra-putri daerah, isu ini kembali mengemuka dalam forum diskusi bertajuk Ngobrol Perkara Aspirasi (NGOPI) yang digelar di Nanda Kafe, Komplek Candi Bumi Ayu, Kecamatan Tanah Abang, Selasa (16/06/2026).
Suasana diskusi berlangsung hangat namun sarat kegundahan. Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Lematang menyampaikan keresahan yang selama ini menjadi pembicaraan masyarakat di berbagai sudut desa dan kecamatan.
Di antara mereka hadir Hadi Prasmana, Muslim, Abu Rizal Bakrie, serta sejumlah tokoh masyarakat Tanah Abang lainnya yang menyoroti masih minimnya perlindungan dan keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal.
Menurut Abu Rizal Bakrie, sudah saatnya Kabupaten PALI belajar dari daerah lain yang telah memiliki regulasi yang memberikan ruang lebih besar bagi tenaga kerja lokal untuk mendapatkan kesempatan bekerja di perusahaan yang beroperasi di wilayahnya.
"Kita harus berkaca dengan kabupaten lain yang sudah memiliki perda yang mengatur agar sebagian besar tenaga kerja perusahaan berasal dari putra daerah. Harapan kami, persoalan ini benar-benar menjadi perhatian DPRD dan Pemerintah Kabupaten PALI," ungkapnya.
Bagi masyarakat, pekerjaan bukan sekadar sumber penghasilan. Di balik setiap peluang kerja, tersimpan harapan keluarga, biaya pendidikan anak-anak, hingga mimpi sederhana untuk hidup lebih layak di tanah kelahiran sendiri.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, menyampaikan bahwa DPRD bersama Dinas Tenaga Kerja saat ini tengah mempersiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketenagakerjaan. Saat ini prosesnya masih berada pada tahap penyusunan naskah akademik.
Menurut Firdaus, meskipun regulasi ketenagakerjaan telah diatur dalam undang-undang nasional, kehadiran perda tetap diperlukan untuk menjawab kebutuhan dan karakteristik daerah yang berbeda-beda.
"Setiap daerah memiliki kondisi dan tantangan yang tidak sama. Kabupaten PALI juga memiliki karakteristik tersendiri. Karena itu, Perda Tenaga Kerja sangat diperlukan agar kepentingan masyarakat dan tenaga kerja lokal dapat terakomodasi secara lebih maksimal," jelas Firdaus.
Pernyataan tersebut menjadi secercah harapan bagi masyarakat yang selama ini menginginkan adanya payung hukum yang mampu menjembatani kepentingan investasi dengan kebutuhan tenaga kerja lokal.
Sementara itu, Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah, SH, menegaskan bahwa DPRD tidak akan tinggal diam apabila penyusunan naskah akademik berjalan lamban. Menurutnya, pentingnya regulasi ini membuat DPRD siap mengambil langkah lebih jauh dengan menjadikan Perda Tenaga Kerja sebagai hak inisiatif DPRD.
"Perda ini menyangkut kepentingan masyarakat luas. Jika prosesnya terlalu lama, DPRD siap mengambil alih melalui hak inisiatif agar pembahasannya dapat segera dilakukan," tegas Ubaidillah.
Di penghujung diskusi, satu pesan yang terasa begitu kuat adalah harapan. Harapan agar anak-anak daerah tidak lagi hanya menjadi penonton di tengah derasnya arus investasi. Harapan agar kesempatan bekerja dapat dirasakan lebih adil. Dan harapan agar pembangunan yang terus bergerak di Kabupaten PALI benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat yang hidup dan tumbuh di bumi Serepat Serasan.
Sebab pada akhirnya, keberhasilan sebuah daerah bukan hanya diukur dari banyaknya investasi yang masuk, tetapi juga dari seberapa besar investasi itu mampu menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakatnya sendiri. (ISH)

