Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polemik Bujang Gadis PALI 2025 Meledak, Firdaus Hasbullah Desak Pemkab dan Panitia Bertanggung Jawab atas Nasib 26 Finalis

Minggu, 24 Mei 2026 | Mei 24, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-24T11:20:48Z


PALI, — Polemik penghentian mendadak ajang Pemilihan Bujang Gadis Kabupaten PALI 2025 kian memanas dan memicu sorotan publik. Wakil Ketua DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, mendesak panitia pelaksana dan Pemerintah Kabupaten PALI segera mengambil langkah konkret serta memberikan kepastian hukum dan administratif terhadap nasib 26 finalis yang hingga kini dinilai “digantung” tanpa kejelasan.


Firdaus mengaku prihatin setelah menerima langsung keluhan dari para finalis yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi hingga memasuki masa karantina menjelang grand final.


“Saya mendengar langsung keluhan para finalis. Mereka sudah melewati proses panjang, mengorbankan waktu, tenaga, pikiran bahkan biaya pribadi. Sangat disayangkan jika kegiatan dihentikan tanpa penjelasan resmi yang transparan,” ujar Firdaus dalam keterangan pers, Minggu (24/5/2026).


Menurutnya, penghentian kegiatan secara mendadak tanpa penjelasan tertulis berpotensi menimbulkan pertanyaan publik terhadap tata kelola kegiatan daerah, khususnya menyangkut profesionalisme penyelenggaraan program kepemudaan dan pariwisata.


“Kalau benar penghentian hanya disampaikan secara lisan tanpa surat resmi, tentu ini menjadi persoalan serius dalam aspek administrasi dan akuntabilitas kegiatan. Program daerah tidak boleh berjalan tanpa kepastian mekanisme dan tanggung jawab yang jelas,” tegasnya.


Firdaus meminta seluruh pihak terkait segera duduk bersama guna menyelesaikan polemik tersebut agar tidak berlarut-larut dan merugikan para peserta.


“Jangan sampai anak-anak muda yang sudah berjuang justru menjadi korban ketidakjelasan penyelenggaraan. Mereka butuh kepastian, bukan sekadar janji,” katanya.


Ia menegaskan bahwa para finalis bukan sekadar peserta seremoni tahunan, melainkan representasi generasi muda daerah yang seharusnya mendapat penghargaan dan perlindungan atas proses yang telah mereka jalani.


“Mereka adalah wajah generasi muda PALI. Pemerintah dan panitia wajib hadir memberi solusi yang adil dan terbuka,” tambahnya.


Berdasarkan informasi yang dihimpun Media ini, tahapan Pemilihan Bujang Gadis PALI 2025 telah berjalan sejak pendaftaran pada 1–24 Oktober 2025 dan dijadwalkan mencapai puncak grand final pada 31 Oktober 2025.


Namun situasi berubah drastis ketika para finalis memasuki hari kedua karantina. Kegiatan mendadak dihentikan tanpa penjelasan resmi tertulis maupun kepastian lanjutan agenda.


Salah satu sumber menyebut para peserta hanya menerima pemberitahuan secara lisan dari pihak panitia bahwa kegiatan dihentikan hingga waktu yang belum ditentukan.


“Sudah masuk karantina dua hari, voting juga sudah berjalan. Tapi tiba-tiba dihentikan. Tidak ada surat resmi yang kami terima,” ungkap sumber tersebut.


Sumber yang sama juga menyebut para peserta diminta tidak membicarakan persoalan tersebut ke publik. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi mengenai dasar penghentian kegiatan maupun mekanisme pertanggungjawaban panitia terhadap peserta.


Dalam praktik penyelenggaraan kegiatan yang menggunakan fasilitas atau anggaran daerah, prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting yang wajib dijaga agar tidak menimbulkan polemik maupun hilangnya kepercayaan masyarakat.


Sementara itu, Kepala Bidang Pariwisata Disbudpar Kabupaten PALI, Teguh Eko Sutrisno, memastikan pemerintah daerah telah mengusulkan kembali pelaksanaan Pemilihan Bujang Gadis PALI 2026 melalui APBD Perubahan.


“Sudah diusulkan dalam APBD Perubahan. InsyaAllah kegiatan Pemilihan Bujang Gadis PALI akan kembali dilaksanakan,” ujarnya.


Ia menjelaskan bahwa 26 finalis tahun 2025 nantinya tidak perlu mengulang proses seleksi dari awal dan akan langsung melanjutkan tahapan karantina yang sebelumnya terhenti.


Meski demikian, pernyataan tersebut belum sepenuhnya menjawab pertanyaan publik terkait alasan penghentian mendadak kegiatan pada 2025, termasuk aspek administratif, teknis, maupun pertanggungjawaban panitia terhadap seluruh tahapan yang telah berjalan.


“Kepada para finalis tahun 2025 diharapkan bersabar. Semoga pelaksanaan tahun 2026 dapat disetujui dan kegiatan kembali berjalan,” pungkasnya.


“Yang menjadi perhatian bukan semata penghentian ajang Pemilihan Bujang Gadis PALI 2025, melainkan kejelasan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan tersebut. Sebagai program daerah, proses yang telah berjalan tidak seharusnya dihentikan tanpa penjelasan resmi dan transparan. Kondisi ini mencerminkan lemahnya tata kelola serta evaluasi penyelenggaraan oleh pihak terkait, baik panitia pelaksana maupun instansi yang membidangi program tersebut.” (red/tim) 

×
Berita Terbaru Update