Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

H. Darmadi Suhaimi. SH Anggota DPRD Pali Berang Hak Nakes P3K Belum Di Bayarkan

Rabu, 17 Desember 2025 | Desember 17, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-17T10:10:05Z

SUMSEL//PALI.svectum.com

Rabu 17 Desember 2025.


Persoalan keterlambatan pembayaran gaji bagi tenaga kesehatan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mendapat sorotan dari anggota DPRD PALI dari fraksi Golkar. 


Dalam pesan WhatsApp yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) PALI minggu lalu, Anggota DPRD PALI H. Darmadi Suhaimi, SH menanyakan kejelasan terkait belum dicairkannya gaji para bidan P3K. Ia meminta penjelasan resmi mengingat hak tenaga kesehatan tersebut tak kunjung diterima


Hal ini membuat politisi dari fraksi partai Golkar ini makin berang, mengingat dari pernyataan kepala dinas kesehatan minggu lalu yang menyatakan minggu ini akan segera di realisasikan, namun pada kenyataannya sampai saat ini hak para tenaga kesehatan tersebut belum juga di bayarkan. 


"Dari awal PPPK Di kabupaten Pali sempat di tunda pelantikannya dalam kurun waktu cukup panjang karena belum tersedianya Anggara dan menunggu Anggaran Perubahan APBD Kabupaten Pali, setelah anggaran perubahan di sahkan akhirnya pada bulan Oktober seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilantik, berarti ketersedian anggaran sudah siap". Jelas kak Didi sapaan akrabnya. 


H. Darmadi Suhaimi. SH juga menegaskan

 "Kita minta segera di bayar gaji pegawai khususnya P3K di lingkungan dinas kesehatan dan rumah sakit ( RSUD) Jangan sampai gara gara gaji belum dibayar mengganggu pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Karena Sangat manusiawi bila kebutuhan dapur belum terpenuhi bagaimana bisa maksimal pelayanan kepada masyarakat".


"Ada Whatsapp masuk ke kami dari salah satu tenaga kesehatan yang mengeluhkan permasalahan ini, " Pak kami sampai sekarang belum gajian" Ini tulisan WA yang masuk ke saya, mereka juga punya kebutuhan bagaimana mereka bisa kerja maksimal jika hak mereka saja tertunda" Tutup kak Didi.

Sampai berita ini di terbitkan pihak dinas kesehatan dan RSUD belum di konfirmasi. (Red/tim) 

×
Berita Terbaru Update