SUMSEL//PALI. svectrum.com
1 Agustus 2025.
Geliat pembangunan yang begitu masif, tangan dingin politikus muda yang kini di tampuk kekuasaan tertinggi kabupaten Pali mulai terlihat semangatnya untuk membangun daerah kelahirannya. Asgianto. ST Bupati Pali yang baru beberapa bulan dilantik tapi komitmennya sudah terlihat dalam membangun daerah yang dipimpin nya.
Tapi sangat disayangkan semangat itu disinyalir tidak didukung oleh beberapa oknum pejabat dibawahnya terkhusus Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang ( PUTR ), dugaan kelalaian dan dugaan pembiaran serta lemahnya pengawasan sehingga tangan kotor oknum kontraktor nakal bisa bermain bebas tanpa ada hambatan.
Seperti Kegiatan Pembangunan Gedung Kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana yang dilaksanakan oleh CV. ROMESSA JAYA, Nomor kontrak : 600/105/KPA.02/PGKDPPKB/II/2025.
Nomor ADD.01: 600/105/ADD.01/ADD.01/KPA.02/PGKDPPKB/V/2025. Dengan nilai kontrak : Rp. 4.695.829.000,- Judul paket : Pmbangunan Gedung Kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB). Sesuai yang tertera dalam papan informasi proyek yang terpasang di lokasi.
Kegiatan ini memang sempat tertunda imbas dari surat edaran bupati Pali Nomor : 900/276/BPKAD/2025 tentang PENUNDAAN BELANJA DAN RENCANA EFISIENSI ANGGARAN 2025 tanggal 21 April, jadi semua kegiatan Belanja daerah di hentikan, termasuk kegiatan yang telah berkontrak di tunda pelaksanaannya. kecuali belanja Pegawai.
Pada tanggal 25 April 2025 surat edaran tersebut resmi dicabut dengan dikeluarkannya surat edaran bupati Pali Nomor : 900/567/BPKAD/2025 TENTANG PENYESUAIAN PELAKSANAAN BELANJA DAERAH PASCA KEBIJAKAN EFISIENSI PADA APBD TAHUN ANGGARAN 2025. Dengan pencabutan ini semestinya seluruh Organisasi Perangkat Daerah segera mengejar ketertinggalan waktu, bukan malah memberikan ruang kepada pihak ketiga untuk mengulur waktu.
Terpantau di lokasi pembangunan Gedung Dinas KB, baru di mulai pekerjaannya di akhir bulan Juni, berarti ada dua bulan lg waktu yang terbuang sia sia, dari hal ini ZN. ST seorang yang piawai di bidang pengawasan merasa janggal seolah ada pembiaran dan di beri ruang seluas luasnya kepada pihak ketiga.
"Ini janggal menurut saya, sebab kegiatan ini sudah tertunda dua bulan lebih, tapi bukannya secepatnya bekerja kok.., malah mengulur waktu lagi..? Tanyanya.
" Lanjutnya lagi.! Yang di adendum itu apa.. ? CCO kah atau waktu...? Sebab pekerjaan inikan baru mau di mulai kenapa sudah ada Adendum..? Harus hati hati loh, ini pengalaman saya terkadang CCO itu bukan karna kondisi atau keadaan tertentu, seringkali CCO itu adalah kehendak Pelaksana. " Jelasnya.
"Ini nominalnya pantastis loh, waktu sesingkat itu saya rasa sulit pekerjaan ini dapat selesai tepat waktu sebab Adendum waktu pun ada aturannya, ini gedung bukan jalan bisa dikebut, gedung itu ada prosesnya tidak bisa sembarangan, jika Dinas tidak tegas kasian kontraktornya akan menghadapi berbagai macam resiko, dan kemungkinan terburuk adalah berhadapan dengan Hukum. " Tutupnya.
Tim media ini sudah berkali - kali menghubungi KPA kegiatan ini melalui pesan singkat whatsapp pribadinya demi mendapatkan informasi dan demi keberimbangan berita tapi sangat di sayangkan, selalu belum di berikan jawaban seolah beliau begitu alergi terhadap awak media. (Red/Tim)