Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Ada Indikasi Kecurangan Pekerjaan Drainase di Desa Sungai Langan, Warga Minta Pengawasan Ketat Dinas Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 | Agustus 24, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-24T09:38:57Z










PALI - Pengerjaan proyek pembangunan drainase lingkungan Dusun Dua dan Empat Desa Sungai Langan, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menuai protes keras dari warga setempat. Mereka menduga proyek ini dikerjakan dengan sangat asal-asalan dan dapat berpotensi merugikan masyarakat.


Menurut salah satu warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan, bahwa proyek tersebut menimbulkan kecurigaan karena penggunaan behel besi ukuran 8 yang berbeda dengan proyek sebelumnya yang menggunakan besi ukuran 10, serta ketebalan pengecoran yang tidak merata pada dinding kiri kanan drainase, dengan ketebalan hanya di bagian atas dan bagian bawah yang penuh dengan tanah. 


"Penggunaan material yang tidak sesuai dengan yang telah ditentukan dapat berpengaruh pada kekuatan dan ketahanan drainase. Jika benar adanya penyimpangan, kami minta proyek itu dibenarkan. Jangan bekerja sesukanya saja," ujarnya Sabtu 16 Agustus 2025


"Pengecoran lantai drainase yang sangat tipis,  juga mengkhawatirkan. Kami berharap pihak pelaksana proyek dapat memperbaiki dan memastikan kualitas pekerjaan sesuai yang telah ditentukan." ungkapnya


Dia juga meminta agar proyek pembangunan drainase tersebut  untuk diawasi lebih ketat oleh pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten PALI. 


"Kami minta agar pelaksana proyek, CV Zaeim Hakim Ismadtt, bertanggung jawab atas kualitas pekerjaan dan memastikan bahwa proyek tersebut tidak merugikan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan proyek dapat diselesaikan dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat," tegasnya


"Kami sangat berharap sekali proyek ini dapat memberikan manfaat besar terhadap kami. Namun, jika pengerjaannya asal-asalan, maka akan merugikan, karena bangunan akan mudah rusak, tidak memberikan manfaat yang diharapkan. Kami mohon agar dinas terkait melakukan pengecekan dan pengawasan yang ketat terhadap proyek ini, sehingga kualitas pekerjaan dapat terjamin dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara maksimal," harapnya.


Sementara itu, pihak Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten PALI saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pada Sabtu (23/08/2025) belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan. @red


×
Berita Terbaru Update