SUMSEL//PALI. svectrum.com
31 Juli 2025
Lagi - lagi proyek dinas PUTR kabupaten Pali jadi sorotan, belum reda masalah pembangunan jembatan Tl Bulang, Gedung kantor DPPKB kini muncul lagi dengan persoalan yang nyaris sama, permasalahan waktu dan kontrak terus bergulir.
Saat ini yang juga menjadi pertanyaan publik ada apa dengan dinas PUTR Pali sehingga kegiatan yang nyaris mangkrak tapi kondisi di lapangan tidak ada upaya pihak pelaksana untuk mengejar waktu agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai ketentuan atau sesuai kontrak.
Seperti pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV.GALENDRA PERKASA, Nomor kontrak : 600/073/KPA.03/PDDK/II/2025, Nilai kontrak Rp. 989.663.000,-. tapi sangat disayangkan kegiatan ini hanya menampilkan judul kegiatan sedangkan judul paket pekerjaanya tidak di tuliskan.
Sangat jelas tertera dalam papan informasinya bahwa kegiatan ini, di mulai pada bulan Februari 2025, tapi sangat disayangkan ini sudah masuk bulan Agustus belum ada kegiatan dilapangan untuk mengejar waktu yang telah terbuang sia-sia, semestinya jika berjalan normal pekerjaan ini sudah hampir selesai tapi fakta dilapangan pekerjaan ini tidak berjalan semestinya.
Tim media mencoba menggali informasi terkait keterlambatan beberapa proyek di dinas PUTR Pali tapi sangat disayangkan diduga oknum - oknum Pejabat Dinas PUTR sangat minim informasi dan sangat slow respon sehingga tumbuh pemikiran - pemikiran negatif yang berkembang liar di otak pelaku jurnalis yang kritis di kabupaten Pali.
Pekejaan Drainase yang menelan Dana Hampir satu miliar ini, sudah nyaris mangkrak seperti yang di ungkapkan IM salah seorang warga yang berada diseputaran lokasi proyek bahwa pekerjaan ini hanya melakukan penggalian dan memasukan material.
" Kalau dilihat dari papan informasinya pekerjaan ini seharusnya mendekati selesai, ini sudah mau masuk bulan keenam sedangkan pekerjaan ini baru mau penggalian dan memasok material saja setelah itu tidak ada aktivitas lagi, sangat disayangkan jika kegiatan ini sampai mangkrak kami yang dirugikan karna kami sebagai penerima manfaat dari proyek ini." Tutup IM seolah berharap proyek ini dapat diselesaikan.
Minggu lalu tim media ini juga sempat menggali informasi kedinas PUTR, menurut keterangan Victor. ST selalu KPA kegiatan ini, memberikan jawaban singkat "sesuai" Sudah di kasih teguran" Melalui pesan singkat whatsapp pribadi miliknya dan PTTK kegiatan ini juga menjelaskan " keterlambatan ini akibat penundaan dari surat edaran efisiensi " Tapi tim media ini tak berhenti disitu, timbul Pertayaan baru kapan surat edaran tersebut di cabut..?,. Karna ini menyangkut pembanguna dan keuangan daerah harus ada surat pencabutan sebagai tolak ukur kapan pekerjaan yang di tunda bisa di mulai.
Menurut informasi surat tersebut sudah di cabut diakhir bulan April artinya penundaan kegiatan yang sudah berkontrak hanya 2 Bulan saja tapi mengapa begitu banyak pekerjaannya baru di mulai bulan Juni dan juli. Inilah bukti bahwa dugaan ketidak tegasan pihak Pejabat Dinas PUTR sangat terlihat.
Apakah pembanguna Insfrastruktur seperti ini masuk dalam hal hal yang harus di efisiensi..?
Seumpama tidak, kenapa harus ikut ditunda..?
Jangan sampai muncul opini negatif kepada pemimpin baru kabupaten Pali, sebab kegiatan terimbas oleh surat edaran efisiensi terkhusus kegiatan yang sudah berkontrak itu masih dimasa bupati lama Bapak Heri Amalindo. Mari kita kupas pada edisi selanjutnya ada apa dan mengapa..? ( Red/Tim)