![]() |
Ahmad jhoni. SP. MM Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pertanian Pali. |
PALI - Sumsel. svectrum.com || Mengungkap sebuah permainan halus para pejabat di suatu pemerintahan yang mengelola anggaran pengadaan barang dan jasa habis pakai terkadang harus sangat cermat di karenakan pengadaan barang habis pakai sulit untuk di buktikan.
Di sinilah lihainya dan jelinya para pejabat, kenapa mereka lebih memilih barang habis pakai, ya karena barang habis pakailah yang lebih aman dari jeratan Aparat penegak hukum dan Badan Auditor Negara.
Pilihan para pejabat ini dapat kita curigai bukan tanpa alasan atau bukan juga semata mata demi kepentingan rakyat, di balik ini semua ada niat terselubung yang bertopeng kan kepentingan masyarakat.
Dalam keheningan malam para Tim Pemburu Korupsi di Bumi Kabupaten PALI berdiskusi ringan terkait barang habis pakai tapi bukan martabak telor, tapi ini tentang para pejabat jenius dalam korupsi.
Ya kali ini Tim Pemburu Koruptor membahas terkait Pengadaan pupuk di kabupaten PALI yang nilainya sangat fantastis Rp.38.337.620.000 Tahun Anggaran 2025 Anggaran ini di kelola di Dinas Pertanian yang bernarasi demi mensejahterakan masyarakat di bidang pertanian."ujar Bung Hendri sambil menyeruput Kopi Pahit Tanpa gula.
Dari Rp.38 Milyar lebih tersebut di menangkan oleh 3 perusahaan yaitu :
1. CV.EKA JAYA BERSAMA,
2. CV. AGRO KURNIA UTAMA, ( 2 paket kegiatan)
3. CV. BERGEMA BERGERAK BERSAMA.
Ada dugaan bahwa 3 Perusahaan ini digunakan oleh satu orang dgn modus meminjam Perusahaan orang lain sehingga seolah proses ini berjalan sesuai aturan.
Benarkah demi kepentingan dan kebutuhan para petani atau ada maksud yang sengaja di kemas sehalus mungkin sehingga terlihat di ruang publik bekerja extra untuk rakyat.
Baru - baru ini, muncul pemberitaan sebagai klarifikasi dari kepala Dinas Pertanian melalui media online, yang memuat pernyataan Ahmad Jhoni. SP. MM. Berikut ulasannya :
Ucapan ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PALI, Ahmad Jhoni, SP, MM, melalui siaran pers yang diterima redaksi pada Sabtu (28/6/2025).
Menurut Jhoni, seluruh program yang dirancang oleh Dinas Pertanian telah melalui proses telaah dan masukan dari berbagai pihak, baik saat Musrenbang hingga pembahasan di DPRD. Sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan selalu menjadi perhatian dalam setiap forum perencanaan.
“Dari Musrenbang hingga sidang DPRD, arah kebijakan pembangunan pertanian tercermin dalam berita acara dan risalah resmi. Ini menunjukkan perhatian nyata pemerintah terhadap sektor ini,” ujarnya.
Ahmad Jhoni menjelaskan bahwa pupuk bersubsidi dari pemerintah saat ini baru ditujukan untuk komoditas padi, jagung, kedelai, dan ubi. Padahal, mayoritas penduduk PALI adalah pekebun karet rakyat dengan luasan mencapai 70.000 hektare, serta petani sawit.
“Dengan harga karet yang belum stabil, petani perlu mendapat perhatian lebih agar beban produksi dapat ditekan,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa kelompok tani yang menerima bantuan sudah terdaftar dalam sistem resmi Kementerian Pertanian, yakni SIMLUHTAN. Bantuan pupuk pun dikaitkan dengan program strategis seperti swasembada jagung bersama POLRI, serta Padi Gogo dan LTT yang bekerja sama dengan TNI.
Selain menggarap lahan pertanian konvensional, Dinas Pertanian juga mengembangkan program urban farming seperti Jaga Pangan Goes to Office dan Goes to School dengan memanfaatkan lahan pekarangan perkantoran dan sekolah.
Setiap penyaluran bantuan dilakukan secara transparan, didampingi Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), dan dilengkapi berita acara serah terima (BAST) dengan dokumentasi terbuka yang mencakup data titik koordinat, waktu, dan penerima bantuan.
Itulah ringkasan berita klarifikasi dari kepala dinas pertanian. Pernyataan yang menarik adalah : Bahwa dinas pertanian transparan dan siap diawasi.
Media ini bersama tim, telah menelusuri baik data dan juga fakta lapangan kalau di Kabupaten PALI ada 914 kelompok tani dari informasi yg di dapat bahwa semua kelompok tersebut terdaftar di kementerian Pertanian yaitu "SIMLUHTAN".
Dari pemberitaan itu, tim pemburu korupsi kab. Pali yang di komandoi oleh Bung Hendri Junaidi justru merasakan keganjilan dalam pernyataan tersebut, karna tidak di jelaskan secara spesifik dan detail, itu hanya penjelasan umum dan diduga untuk mengaburkan pemberitaan sebelumnya.
" Ada keganjilan dalam Pernyataan, Pak Jhoni dia hanya menjelaskan secara umum tidak secara Spesifik dan detail". Ujarnya.
Lanjut Bung Hendri " Apakah semua yang kelompok yg terdaftar di SIMLUHTAN menerima manfaat dari keempat program ini..?
Atau hanya sebagian kelopok yang menerima manfaat dari keempat program ini...?
Dan Apa kriterianya..? . Tanya Bung Hendri tegas.
Apakah benar Keempat program ini, di salurkan kepada kelompok tani yg terdaftar di Kementrian ( SIMLUHTAN ) karna dari hasil investigasi kami kelapangan ada yang bertolak belakang dgn pernyataan tersebut" Tambahnya lagi.
"Dan Ahmad Jhoni hanya menjelaskan tentang alur penganggaran, tidak ada sama sekali penjelasan tentang Perencanaan Program ini. Jika hanya menganggarkan tapi tidak ada target yang terukur dan terencana maka anggaran akan habis sia sia, semua harus terencana dan terPetah serta terukur. " Ungkap Bung Hendri lagi.
Bahkan Bung Hendri menantang dinas Pertanian untuk Adu data dan fakta dalam debat terbuka, bila perlu di fasilitasi oleh Kejaksaan Negeri Pali karna institusi ini masuk dalam pendampingan Keempat program ini.
" Ayo kita adu data dan fakta dalam debat terbuka bila perlu di fasilitasi oleh APH dalam hal ini Kejaksaan Negeri Pali, katanya Transparan dan siap diawasi" Tutupnya. (Tim)