Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Intimidasi Kepada Awak Media Mulai Terasa.

Selasa, 29 Juli 2025 | Juli 29, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-30T05:55:15Z


SUMSEL//PALI. svectrum.com

30 Juli 2025


Semua kegiata pembangun insfrastruktur di kabupaten Pali sedang berjalan, geliat pembangunan sangat di sambut baik oleh masyarakat bahkan ucapan Terima kasih selalu terlontar dari masyarakat kepada Pemerintah Pali dalam hal ini Bupati Pali yaitu Bapak Asgianto. ST. 


Dalam pelaksanaannya masih saja ditemukan kontraktor nakal yang bekerja diduga hanya berdasarkan keinginannya dan sudah diluar standar yang ditetapkan oleh Dinas terkait. Seperti halnya Pembukaan dan Pembangunan jalan lingkar desa prambatan yang dilaksanakan oleh CV. PANDAWA ABAB, nilai kontrak mencapai Rp.1.399.965.670,96,- (Rp.1,4 miliar) nomor kontrak : 600/023/KPA.01/PDPJLDP/VI/2025.




Sangat disayangkan dalam pelaksanaan selain dugaan asal-asalan pekerjaan ini patut diduga sudah keluar dari alur standar pembukaan jalan baru seperti yang tertuang baik didalam kontrak maupun spesifikasi teknis. Dugaan dikerjakan asal - asalan semakin terkuak setelah tim media ini investigasi ke lapangan pada hari selasa, 29 Juli 2025. Selain itu salah satu tim media yang ikut dalam giat investigasi tersebut diduga mendapatkan intimidasi dari Oknum pelaksana lapangan pihak ketiga. 


Hal itu di ketahui dari nada bicara dan pesan suara yang berulang kali disampaikan dengan nada tinggi dan cukup kasar serta dengan nada menantang. Dari tindakan ini sangat nampak bahwa pelaksana proyek sangat anti dengan awak media, sehingga timbul pertanyaan ada apa dan apa yang ditutupi sehingga lokasi pmbangunan yang menggunakan uang rakyat tapi seolah milik pribadi dan tertutup bagi awak media. 


Salah satu tim media yang ikut investigasi berkomentar " Wajar mereka bertindak seperti kepanasan saat kita masuk ke lokasi ini, hasil pekerjaannya "wow" sangat memukau, ini harus kita buka seterang terangnya, ini tanggung jawab kita sebagai jurnalis jangan berpikir masalah resiko tapi tugas dan tanggung jawab kita kepada masyarakat harus kita penuhi, ". Terangnya dengan nada penuh semangat. 


Saat ditanya masalah dugaan intimidasi dari oknum pihak ketiga " Bagaimana".? 

"Ah itu biasa, hal yang lumrah terjadi dalam perjalanan profesi kita, justru dengan adanya hal seperti ini kita semakin aman, karna jika terjadi sesuatu kita sudah menggenggam barang bukti, jadi santai saja kita bertugas di bawah perlindungan Tuhan dan juga dilindungi Undang - undang" Terangnya. 


"Bukan hanya saya bahkan salah satu rekan sayapun  pernah di datangi utusan kontraktor kerumah yang juga beraroma intimidasi" Tutup nanang Paulus. 


Pers adalah pilar keempat demokrasi, yang dilindungi Undang - Undang meskipun demikian Pers juga harus tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik sebab Pers tidak punya hak tuk menghakimi. ( red/tim). 

×
Berita Terbaru Update