Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Anggota DPRD PALI “Semprot” Kinerja PT PAS: Dinilai Belum Beri Dampak Nyata ke PAD dan Ekonomi Warga

Selasa, 28 April 2026 | April 28, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-28T14:35:56Z


PALI — Sorotan tajam datang dari DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Anggota DPRD PALI, Muhammad Budi Hoiru, mempertanyakan kontribusi nyata Perusahaan Perseroan Daerah PT PALI Anugerah Sejahtera (PT PAS) dalam mendorong pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam keterangannya yang di kutif dari Kabar6, Selasa (28/4/2026), Budi Hoiru menegaskan bahwa keberadaan BUMD sejatinya memiliki peran strategis sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Regulasi tersebut menempatkan BUMD sebagai motor penggerak ekonomi daerah sekaligus sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun, menurutnya, realitas di lapangan justru berbanding terbalik dengan mandat regulasi tersebut.

“Ia mengatakan, berdasarkan uu no 23 thn 2014 dan peraturan pemerintah no 54 thn 2017 BUMD berperan vital dalam pembangunan daerah terutama sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi dan sumber pendapatan daerah.”

Budi mendorong agar PT PAS benar-benar menjalankan fungsinya dalam menggali dan mengelola potensi ekonomi lokal yang selama ini dinilai masih belum tergarap maksimal.

“Ia mendorong hadirnya BUMD tersebut dapat mengelola serta menggali potensi ekonomi daerah. Sehingga pertumbuhan ekonomi daerah dapat tercapai hingga membuka lapangan pekerjaan.”

"Tentunya dapat mengelolah potensi ekonomi daerah yang masih terpendam," ujar Budi Hoiru saat pada Selasa (28/4/2026).

Ia juga menekankan pentingnya dukungan serius dari pihak eksekutif, khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi leading sector, agar BUMD tidak berjalan tanpa arah dan target yang jelas.

"Dan perlu perhatian dari pihak eksekutif melalui OPD yang menjadi leading sektornya. Contoh parawisata, UMKM, dan lainnya. Oleh karena itu, juga bisa menciptakan atau memperluas lapangan kerja dan mengurangi pengangguran," sambungnya.

Politisi Partai Demokrat itu menilai, hingga saat ini PT PAS belum menunjukkan capaian konkret yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama dalam hal kontribusi terhadap PAD maupun penguatan ekonomi daerah. 




"Kalau melihat fakta di lapangan sejauh ini belum ada bukti yang nyata peranan dan implementasi bagi masyarakat PALI," tandasnya.

Pernyataan tersebut menjadi alarm keras bagi pengelolaan BUMD di PALI. Pasalnya, dalam kerangka PP Nomor 54 Tahun 2017, BUMD tidak hanya dituntut berorientasi bisnis, tetapi juga wajib memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan pelayanan kepada masyarakat.

Sorotan ini sekaligus menegaskan fungsi pengawasan DPRD sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014. DPRD memiliki kewenangan untuk memastikan setiap penyertaan modal daerah kepada BUMD benar-benar menghasilkan output yang terukur, transparan, dan akuntabel.

Jika tidak, potensi pemborosan anggaran hingga kegagalan investasi daerah menjadi konsekuensi yang harus dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen PT PAS maupun Pemerintah Kabupaten PALI terkait kritik yang disampaikan anggota DPRD tersebut.(red) 

×
Berita Terbaru Update