Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Disorot! Belanja Sewa Mobil Dinas Rp4,2 M di PALI Dinilai Bertentangan dengan Instruksi Efisiensi Presiden

Kamis, 30 April 2026 | April 30, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-30T13:51:55Z


PALI – Di tengah gencarnya seruan efisiensi anggaran oleh Presiden Prabowo Subianto, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) justru menuai sorotan publik. Pasalnya, terdapat rencana pengadaan kendaraan dinas dengan nilai fantastis yang dinilai tidak sejalan dengan kebijakan penghematan belanja negara.


Berdasarkan penelusuran pada laman Rencana Umum Pengadaan (RUP) Penyedia Sekretariat Daerah (Bagian Umum) Pemkab PALI, tercatat paket Belanja sewa Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan senilai Rp4.224.312.000. Paket tersebut menggunakan metode e-purchasing dengan sumber dana APBD Tahun Anggaran 2026, serta terdaftar dengan Kode RUP 64108819 (Februari 2026).




Kebijakan ini dinilai kontras dengan arah kebijakan nasional yang menekankan efisiensi, khususnya pada belanja yang tidak berdampak langsung terhadap masyarakat.


Pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 secara tegas mengamanatkan seluruh kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah untuk:


  • Menahan dan membatasi belanja yang bersifat seremonial dan tidak prioritas

  • Mengurangi pengadaan kendaraan dinas baru

  • Mengutamakan anggaran untuk program yang berdampak langsung bagi masyarakat


Dalam poin pelaksanaannya, kepala daerah diminta melakukan penyesuaian APBD dengan prinsip value for money, efisiensi, dan akuntabilitas.


Kebijakan efisiensi ini juga diperkuat melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ Tahun 2025 yang secara spesifik meminta pemerintah daerah untuk:


  • Membatasi pengadaan kendaraan dinas jabatan

  • Mengutamakan belanja publik dibanding belanja aparatur

  • Menunda atau membatalkan kegiatan yang tidak mendesak


Dalam edaran tersebut ditegaskan bahwa belanja daerah harus diarahkan pada peningkatan pelayanan publik, pengentasan kemiskinan, dan pemulihan ekonomi daerah.


Sejumlah kalangan menilai rencana belanja sewa mobil dinas miliaran rupiah ini menunjukkan lemahnya sensitivitas terhadap kondisi masyarakat.


Di saat berbagai persoalan seperti infrastruktur, pelayanan dasar, hingga kesejahteraan masyarakat masih menjadi pekerjaan rumah, pengadaan kendaraan dinas justru dinilai sebagai prioritas yang tidak tepat.


“Ini bukan sekadar soal aturan, tapi soal keberpihakan. Ketika pusat sudah meminta efisiensi, daerah seharusnya mengikuti, bukan malah membuat kebijakan yang berpotensi menggerus kepercayaan publik,” ujar Indra Setia Haris selaku Pemerhati kebijakan publik di PALI.


“Kebijakan ini memperlihatkan dengan terang bahwa pemerintah daerah lebih sibuk mengurus kenyamanan elite birokrasi dibanding menjawab kebutuhan nyata masyarakat. Di saat rakyat masih bergulat dengan persoalan dasar, anggaran justru diarahkan untuk fasilitas pejabat. Ini bukan sekadar keliru, tapi mencerminkan hilangnya sensitivitas dan keberpihakan terhadap publik.”tutupnya.


Secara administrasi, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan temuan apabila:


  • Tidak didasarkan pada analisis kebutuhan riil

  • Tidak sesuai dengan prioritas pembangunan daerah

  • Bertentangan dengan kebijakan nasional


Jika terbukti tidak sejalan dengan prinsip efisiensi, maka pengadaan tersebut berisiko menjadi temuan dalam audit, baik oleh APIP maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


Masyarakat kini mendorong agar rencana belanja sewa kendaraan dinas tersebut dikaji ulang. Transparansi dan akuntabilitas menjadi tuntutan utama agar setiap rupiah APBD benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.


Dengan komitmen efisiensi yang terus digaungkan pemerintah pusat, publik berharap Pemkab PALI tidak berjalan sendiri, melainkan selaras dengan arah kebijakan nasional: hemat anggaran, tepat sasaran, dan berpihak kepada masyarakat.


Sampai berita ini diterbitkan, pihak setda dalam hal ini Bagian Umum kabupaten Pali belum terkonfirmasi serta media ini tetap membuka ruang kepada pihak terkait untuk mengklarifikasi atau memberikan hak jawabnya. (Red/PA) 

×
Berita Terbaru Update