Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Karhutla Mengganas, Ketua DPRD PALI Berang: Jangan Cuma Keruk Hasil Bumi, Saat Warga Terbakar Mana Kepedulian?

Kamis, 27 Agustus 2026 | Agustus 27, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-28T00:25:25Z


PALI — Api kembali menguji keseriusan pemerintah dan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).


Di tengah musim kemarau dan meningkatnya ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), keluhan warga terkait lambannya penanganan kebakaran justru mencuat di media sosial. Warga mengaku telah meminta bantuan, namun berdasarkan keluhan yang beredar, api disebut dibiarkan selama berhari-hari hingga semakin meluas.


Kondisi tersebut membuat Ketua DPRD PALI H. Ubaidillah, SH berang, Ia mempertanyakan kehadiran pemerintah sekaligus kepedulian perusahaan-perusahaan yang selama ini menjalankan aktivitas usaha dan memanfaatkan sumber daya alam di Bumi Serepat Serasan.


“Jangan sampai masyarakat sudah meminta bantuan, tetapi responsnya terlambat. Pemerintah harus hadir. Perusahaan juga jangan menjadi penonton,” tegas Ubaidillah.


Menurutnya, persoalan karhutla tidak bisa lagi dipandang sebagai urusan Damkar, BPBD atau Satgas Karhutla semata. Skala wilayah PALI dan luasnya kawasan rawan kebakaran membutuhkan keterlibatan seluruh kekuatan yang tersedia.


Apalagi, kata dia, sejumlah perusahaan di PALI memiliki kendaraan dan fasilitas yang dapat digunakan untuk membantu penanganan kebakaran.


Ubaidillah menyebut Pertamina UBP Adera, Medco, MHP, GBS, LKK, IAM serta perusahaan-perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah PALI harus memiliki kesiapsiagaan menghadapi karhutla.


“Kalau perusahaan punya mobil damkar, mobil tangki air dan sarana pemadam kebakaran, semuanya harus siap. Jangan ketika api sudah membesar baru bergerak,” katanya.


Sorotan Ketua DPRD PALI semakin keras setelah muncul keluhan warga di media sosial melalui sebuah akun Facebook yang meminta bantuan BPBD, Damkar dan Satgas Karhutla.


Dalam keluhan tersebut, warga menyebut bantuan belum datang selama dua hari sehingga kebakaran lahan semakin meluas.


Ubaidillah meminta informasi tersebut segera diverifikasi oleh pemerintah dan pihak terkait, Jika benar terjadi keterlambatan penanganan, menurutnya, persoalan tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius.


“Kalau laporan memang sudah masuk dan benar tidak segera ditindaklanjuti, ini harus dievaluasi. Jangan sampai masyarakat sudah meminta pertolongan, tetapi api semakin besar karena terlambat ditangani,” ujarnya.


Ia menegaskan, masyarakat tidak boleh dibiarkan menghadapi karhutla sendirian.


“Pemerintah jangan diam. Begitu ada laporan kebakaran, harus ada respons cepat. Jangan menunggu viral baru bergerak,” tegasnya.


Perhatian Ubaidillah juga tertuju ke wilayah Benuang, yang menurutnya merupakan salah satu kawasan penghasil migas di PALI dan terdapat aktivitas perusahaan.


Ia mempertanyakan sejauh mana kesiapsiagaan perusahaan yang berada di kawasan tersebut ketika masyarakat sekitar menghadapi ancaman kebakaran.


“Di wilayah Benuang ada aktivitas perusahaan dan daerah ini merupakan salah satu penghasil migas. Ketika terjadi kebakaran dan masyarakat membutuhkan bantuan, perusahaan juga harus menunjukkan kepeduliannya,” kata Ubaidillah.


Ia meminta perusahaan tidak hanya melihat persoalan karhutla sebagai urusan pemerintah.


“Jangan hanya mengeruk hasil bumi dan alam PALI, tetapi ketika masyarakat membutuhkan bantuan tidak ada kepedulian. Kita tidak sedang meminta perusahaan mengambil alih tugas pemerintah. Kita meminta semua pihak ikut bertanggung jawab sesuai kapasitasnya,” tegasnya.


Ubaidillah mengingatkan kemampuan Damkar Kabupaten PALI memiliki keterbatasan. Karena itu, tidak realistis apabila seluruh penanganan karhutla dibebankan kepada pemerintah daerah namun tidak boleh juga lepas dari tanggung jawab.


"Kita semua memiliki keterbatasan. Kalau kebakaran terjadi bersamaan dan meluas di berbagai wilayah, tentu tidak akan sanggup bekerja sendirian, meskipun BPBD dan Damkar memiliki keterbatasan tidak boleh juga lepas dari tanggungjawab” ujarnya.


Karena itu, ia mendorong dibuatnya pola koordinasi permanen antara Pemkab PALI, BPBD, Damkar, TNI-Polri, perusahaan dan masyarakat.


Menurutnya, setiap perusahaan yang berada di kawasan rawan kebakaran harus memiliki sistem kesiapsiagaan yang jelas, termasuk personel, kendaraan, sumber air serta mekanisme komunikasi dengan pemerintah daerah.


“Jangan sampai kita punya banyak perusahaan, punya banyak mobil tangki dan sarana pemadam, tetapi ketika terjadi kebakaran semuanya berjalan sendiri-sendiri. Ini yang harus kita benahi,” katanya.


DPRD PALI, kata Ubaidillah, akan segera mengundang OPD terkait, BPBD, Damkar, Pemerintah Daerah serta perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten PALI.


Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan rapat koordinasi tersebut akan diarahkan untuk membangun sistem penanganan karhutla yang lebih cepat dan terintegrasi.


“Kita akan panggil semuanya. Pemerintah, OPD terkait dan perusahaan. Kita duduk bersama. Jangan hanya rapat setelah terjadi bencana, tetapi harus ada langkah pencegahan dan kesiapsiagaan sebelum api muncul,” ujarnya.


Ubaidillah berharap seluruh perusahaan tidak melihat keterlibatan dalam penanganan karhutla sebagai beban, melainkan bagian dari tanggung jawab sosial dan kepedulian terhadap wilayah tempat mereka beroperasi.


“Jangan jadi penonton. Kalau ada kebakaran, semua harus bergerak. Pemerintah bergerak, perusahaan bergerak, masyarakat juga ikut. Jangan sampai kita baru sibuk setelah kebakaran menjadi besar,” pungkasnya.


Keluhan warga mengenai keterlambatan bantuan sebagaimana beredar di media sosial masih perlu dikonfirmasi kepada BPBD, Damkar, Satgas Karhutla dan pihak perusahaan terkait. DPRD PALI mendorong agar persoalan tersebut diverifikasi secara terbuka sekaligus menjadi evaluasi terhadap sistem respons darurat karhutla di Kabupaten PALI.(red) 

×
Berita Terbaru Update